Bawaslu Bangka Tengah Buka Rekrutmen 548 Pengawas TPS, Catat Tanggalnya!
--
BABELPOS.ID, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (Bawaslu Bateng) membuka rekrutmen 548 pengawas TPS se-Kabupaten Bangka Tengah.
"Alhamdulillah, Bawaslu Bangka Tengah saat ini melakukan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Bangka Tengah dengan kuota 548 pengawas," ujar Komisioner Bawaslu Bateng, Tamimi pada Jumat (29/12/2023).
Kata Dia, mekanisme pembentukan ini sesuai dengan juknis Bawaslu RI Nomor 504 Tahun 2023, bahwa pembentukan pengawas TPS sampai pergantian pengawas TPS melalui Panwascam masing-masing.
BACA JUGA:Layanan BRI Membuat Liburan Natal dan Tahun Baru Semakin Nyaman
Ia menambahkan, pendaftaran ini dimulai tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2024, informasi pendaftaran lihat dilink https://bit.ly/PTPSBateng dan berkas bisa disampaikan ke Kantor Panwaslu Kecamatan sesuai domisili.
"Di Bangka Tengah ada 6 Panwascam, jadi proses seleksinya melalui Panwascam masing-masing yang dimulai dari 19 Desember sampai 7 Februari 2024," terangnya.
BACA JUGA:Jaga Silahturahmi di Momen Natal, Pemkab Sambangi GPIB Sion Koba
"Kemudian untuk pendaftaran dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 dan yang lolos akan bertugas pada Rabu, 14 Februari 2024," tambahnya.
Kata Dia, Pengawas TPS akan bekerja selama 1 bulan, terhitung dari pelantikan hingga selesai.
"Persyaratan khusus tidak ada, namun ditekankan tidak boleh berafiliasi dengan Partai Politik apalagi pengurus Parpol, jadi harus mundur dulu, tidak boleh terpidana dengan masa jeda 5 tahun, dan syarat lainnya umum saja," pungkasnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: