Ini Hasil Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Babel dari Ombudsman
Pemda penerima penghargaan bersama Sekjen Ombudsman RI.--(ist)
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ombudsman RI mengadakan selebrasi penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 15 Desember 2023 di Hotel Aryaduta Jakarta.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, meningkatnya jumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona hijau dapat diartikan bahwa pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022.
“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” ujarnya.
BACA JUGA:Ombudsman Babel Selenggarakan Pelatihan Penulisan Efektif
BACA JUGA:Ombudsman Babel Ajak Masyarakat Saksikan Live Streaming Penganugerahan Survey Kepatuhan 2023
Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik yang terdiri dari opini tertinggi, tinggi, sedang, rendah, dan terendah.
Berdasarkan penganugerahan penilaian tersebut terdapat dua pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung yang masuk 10 besar nasional, yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati peringkat 5 dari 34 provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bangka menempati peringkat 6 dari 415 kabupaten.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemprov Babel dan Pemkab Bangka yang mencapai hasil yang terbaik pada penilaian tahun ini, kolaborasi dan dorongan yang kuat Kepala Daerah menjadi modal politik yang penting. Tentu besar harapan kami pada tahun selanjutnya dari Kepulauan Bangka Belitung lebih banyak lagi Pemda masuk 10 besar nasional," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Jum’at (15/12/2023).
BACA JUGA:Diskusi Publik di UBB, Ombudsman Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Anak Putus Sekolah
Hasil opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik menunjukkan adanya peningkatan, berdasarkan penilaian tahun ini bahwa terdapat 1 pemda/instansi opini sedang dan 7 pemda/instansi opini tertinggi.
“Adapun rincian hasil penilaian sebagai berikut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 92,07 dengan zona hijau, Pemkab Bangka 97,13 dengan zona hijau, Pemkab Belitung Timur dengan nilai 94,35 zona dengan zona hijau, Pemkab Bangka Tengah 93,71 dengan zona hijau, Pemkab Bangka Selatan 92,33 dengan zona hijau, Pemkot Pangkal Pinang 91,70 dengan zona hijau, Pemkab Belitung dengan nilai 88,87 dengan zona hijau. Sedangkan, Pemkab Bangka Barat dengan nilai 77,70 dengan zona kuning," paparnya.
BACA JUGA:Soal Kendaraan Nunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Kata Ombudsman Babel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: