Diduga Ada Aliran Fee Proyek Ventilator Rp 500 Juta di RSUP Airanyir?
Gubernur Hidayat Arsani saat meninjau RSUP Airanyir dan mengungkap kasus hilangnya ventilator. --Foto IST
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Belum kelar penyidikan perkara tipikor proyek MoT di Polda Bangka Belitung (Babel) yang melibatkan pejabat H Holpi. Kini kembali menyeruak kabar tak sedap atas dugaan adanya KKN pejabat di lingkungan Pemprov atas proyek alkes berupa ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP), Airanyir, Merawang, Bangka, Babel.
Dugaan modus kali ini berupa praktek fee dari seorang pejabat berinisial A kepada seseorang berinisial I. Adapun total fee yang mengalir itu disebut-sebut sekitar Rp 500 juta.
Pengadaan ventilator itu senilai di atas Rp 5 miliar bersumber dari APBD 2024/2025. Ternyata ketidak beresan pengadaan bukan saja soal adanya aliran fee semata. Namun juga dugaan ventilator itu tak sesuai spesifikasi. Parahnya lagi dugaan kuat mengarah terjadinya kolusi dimana pemborongnya merupakan keluarga dari PPK.
“Proyek pengadaan ventilator itu awalnya tidak bisa dicairkan. Karena ventilator yang dibeli tidak sesuai dengan permintaan dari dokter. Kemudian dipaksa untuk dicairkan,” demikian ungkap sumber.
Terpisah mantan Direktur RSUP Ira Astrid membenarkan adanya proyek ventilator itu. Namun dia membantah soal pengadaan saat dirinya menjabat. “Bukan di masa saya perencanaan sampai dengan pengadaanya,” katanya.
“Proses proyek tersebut dimulai sejak saya mundur dari sana,” demikian akunya.
BACA JUGA:Ditangani Sejak 2023, Apa Kabar Tipikor Alkes MOT RSUP Airanyir?
BACA JUGA:Polda Babel Tahan Batara Harahap Tersangka Jaminan Fidusia dan Penggelapan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
