PT Timah Tbk Menerima Penghargaan Sebagai Wajib Pajak Badan yang Patuh dari Bupati Bangka Barat

PT Timah Tbk Menerima Penghargaan Sebagai Wajib Pajak Badan yang Patuh dari Bupati Bangka Barat

Piagam Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok, PT Timah Tbk, Ebbi Wibisana--

BABELPOS.ID, BANGKA BARAT - PT Timah Tbk mendapat penghargaan sebagai wajib pajak badan yang patuh oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman.

Piagam Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok, PT Timah Tbk, Ebbi Wibisana, di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12 /12/2023).

BACA JUGA:Ditemukan Sudah Jadi Mayat, Asen Kancil Dimakamkan

BACA JUGA:Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Langkah Kongkrit Pengendalian Inflasi

Penghargaan sebagai wajib pajak badan yang patuh ini merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terhadap wajib pajak yang setia menunaikan kewajiban perpajakannya sehingga menunjang tercapainya target perpajakan di Kabupaten Bangka Barat.

“Hingga 7 Desember 2023, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 telah mencapai Rp4.880.442.056 atau 77,47 persen, dengan realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai 81,16 persen dan retribusi daerah mencapai 84,65 persen, dan hal itu patut kita syukuri,” kata Deputi. Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.

BACA JUGA:Srikandi PLN Bersama Pemerintah Serahkan Paket Asupan Gizi dan Sosialisasi Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Bong Ming Ming menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar pajaknya, berharap hal ini dapat terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat.

“Bangka Barat mempunyai banyak potensi, baik dari letak geografis maupun lahannya. Terima kasih atas sumbangsihnya selama ini terhadap kepedulian wajib pajak. Semoga kedepannya Pemkab Bangka Barat dapat meningkatkan pelayanan digital sehingga PAD dapat semakin meningkat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat,” ujarnya.(pas/rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: