Diduga Edar Uang Palsu, Dua Pemuda Toboali Diringkus

Diduga Edar Uang Palsu, Dua Pemuda Toboali Diringkus

Pelaku Beserta Barang Bukti yang Diamankan.--

Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku CD ia bersama rekannya AD yang mengedarkan Upal tersebut dan sudah diedarkan, membelanjakan serta mencetak beberapa Upal dengan rincian sebagai berikut, 

Tujuh lembar Pecahan Uang Palsu senilai Rp. 100.000, No Seri SQB775119 dengan Total 700.000, dengan cara 2 lembar pecahan Uang Palsu senilai Rp. 100.000 No Seri SQB775119 sudah di edarkan dan  cara dibelanjakan oleh pelaku, sepuluh lembar Pecahan Uang Palsu senilai Rp. 50.000 dengan No Seri CRW651274 Total 500.000, sembilan lembar pecahan Uang Palsu senilai Rp. 50.000 No Seri CRW651274 sudah di edarkan dengan cara dibelanjakan oleh pelaku.

Setelah adanya pengakuan dari pelaku CD unit II Tipidsus Polres Basel langsung menuju ke tempat kediaman AD yang berada di Kampung Bukit Gang Duren Toboali dan berhasil mengamankan pelaku AD, dari pengakuan pelaku bahwa ia bersama CD sudah mengedarkan serta membelanjakan di beberapa toko di Toboali.

"Saat ini kedua pelaku sudah di amankan oleh Sat Reskrim Polres Basel, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: