Persiapan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Bateng Bekali Panwascam, PKD, dan Insan Pers

Persiapan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Bateng Bekali Panwascam, PKD, dan Insan Pers

--

BABELPOS.ID, PANGKALAN BARU - Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar kegiatan fasilitasi dalam rangka persiapan pengawasan kampanye di Bateng pada Pemilu 2024 mendatang di Hotel Soll Marina, Kecamatan Pangkalan Baru pada Jumat-Sabtu, (10-11/11/2023)

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel), Em Osykar, Pimpinan Bawaslu Provinsi Babel, Novrian Saputra, Pimpinan Bawaslu Bateng Marhaendra Yuliansyah, Muhammad Tamimi, dan Hatika, Pimpinan KPU Bateng Patoni, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Bangka Tengah, PWI dan insan pers Bangka Tengah.

BACA JUGA:Gigih Guntoro: Pergantian Pj Gubernur Babel Cacat Prosedur, Syarat Aroma Politik

”Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan kampanye, maka dari itu dalam kegiatan ini teman-teman akan dibekali materi-materi, mohon untuk menyimak dengan baik dan mengikuti kegiatannya sampai selesai,” ujar Marhaendra dalam sambutannya.

Terkait pengawasan, ia menambahkan bahwa PKD merupakan salah satu unsur yang paling penting dalam melakukan proses pengawasan, yang mana sebelumnya sudah dilakukan pembahasan terkait masalah Alat Peraga Sosialisasi (APS).

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Jadi IRUP Hari Pahlawan, Ini Amanat Mensos

"Saya berharap PKD dan Panwascam juga konsentrasi akan hal ini, karena dalam waktu dekat akan ada penertiban APS yang mengarah kepada kampanye, sehingga data-data terkait APS ini harus selalu diperbarui untuk kemudian ditindak lebih lanjut," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Babel, Osykar meminta agar dilakukan koordinasi berjenjang yaitu dari PKD ke Panwascam, dari Panwascam ke Kabupaten, dan dari Kabupaten ke Provinsi.  

BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba, Kalapas Tanjungpandan Pimpin Tim Gabungan Sisir Blok Hunian

Selain itu, koordinasi sesuai tingkatan juga dapat dijalankan seperti dengan PPK, PPS, stakeholder terkait, karena banyak potensi kerawanan dalam pemilu terutama dalam tahapan kampanye.

”Bawaslu Republik Indonesia (RI) telah memetakan 4 (empat) isu strategis potensi kerawanan dalam tahapan kampanye, pertama terkait netralitas ASN, TNI, dan POLRI, kedua Politik Uang, ketiga isu SARA, dan keempat terkait kampanye di media sosial,” jelas Osykar.

BACA JUGA:Buruan... Ada Spesial Promo 11.11 di Tunas Honda Payung

Ia menuturkan bahwa dari data Bawaslu RI, Babel masuk dalam tiga besar potensi kerawanan. Hal ini dilihat dari banyaknya pengguna media sosial yang ada di Babel.

"Berkaca pada Pemilu 2019 banyak pelanggaran kampanye yang terjadi di media sosial, oleh karenanya kepada PKD maupun Panwascam untuk konsentrasi  terhadap pengawasan empat isu strategis tersebut," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: