Rita Susanti Gantikan Abdul Kadir Sebagai Kajari Belitung Timur
--
BABELPOS.ID.- Rotasi dan mutasi di lingkungan Kejagung RI tak hanya menyentuh level Kajati dan Wakajati. Tapi ternyata juga ke level Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung Burhanudin, ada 92 kajari yang dimutasi.
Dari 92 Kajari itu, salah satunya adalah Kajari Belitung Timur.
BACA JUGA:Wakajati Babel Bergeser ke Jawa Timur
Kajari Belitung Timur yang saat ini dijabat oleh Dr Abdul Kadir SH MH, akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di Manokwari.
Sementara, jabatan Kajari Belitung Timur selanjutnya akan dijabat oleh Dr Rita Susanti SH MH, yang sekarang ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Palembang.
Posisi Rita sebagai Koordinator digantikan Akhmad Heru Prasetyo, SH, MH, yang sebelumnya Kepala Seksi Ketahanan Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Subdirektorat Budaya dan Kemasyarakatan Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.(red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: