Dugaan Pelanggaran, Pemkab Bateng Minta Angel's Wings Tutup Hingga Penyelidikan Selesai

Dugaan Pelanggaran, Pemkab Bateng Minta Angel's Wings Tutup Hingga Penyelidikan Selesai

Pittor, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bateng--

BABELPOS.ID, KOBA - Adanya dugaan pelanggaran dari operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Angel's Wing Bangka Bar & Resto yang disampaikan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung pada beberapa waktu lalu mendapat tanggapan langsung Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan melakukan penyelidikan terhadap Angel's Wing Bangka Bar & Resto dan menghimbau pihak sana untuk melakukan penutupan selama masa penyelidikan.

BACA JUGA:Pawai Akbar dan Konser Malam Cinta Rasul Lebih Meriah, Ketua Karang Taruna Ucapkan Ini

Mewakili Bupati Bangka Tengah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bateng, Pittor menyampaikan bahwa pihak Aliansi Umat Islam Babel sudah melakukan audiensi dengan Bupati Bateng serta menyampaikan keinginan mereka.

"Saya mewakili Bupati Bangka Tengah menyampaikan bahwa sudah ada pertemuan antara Pemkab Bateng dengan perwakilan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung," ujar Pittor kepada awak media, Rabu, (27/9/2023).

"Kemudian, Bupati Bateng juga sudah memanggil pihak Angel's Wing untuk menyampaikan arahan beliau terkait unjuk rasa yang terjadi Jumat kemarin," sambungnya.

BACA JUGA:Jajaran Kemenkumham Babel Ikuti Sosialisasi Pembangunan Integritas

Kata Dia, pada prinsipnya Bupati sudah mengeluarkan surat resmi, petunjuk, dan arahan kepada pihak manejemen Angel's Wing, agar menutup operasionalnya sementara waktu.

"Arahannya untuk ditutup sementara sampai dengan keluarnya hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh PPNS Pol PP Kabupaten Bangka Tengah dengan harapan kerjasama dengan Pol PP Pemprov Babel," terangnya.

Dikatakan Pittor, hasil penyelidikan tersebut akan menjadi dasar dan pegangan pimpinan mengambil kebijakan lebih lanjut.

BACA JUGA:Tertangkap di Pelabuhan Mentok, Pelaku Penikaman di Airruai Terancam Hukuman Ini

"Dasar hukumnya nanti adalah Perda dan perizinan yang dikeluarkan yakni PP No 5 tahun 2021 terkait perizinan dan Bupati Bateng juga sudah bertemu langsung dengan PJ Gubernur Babel menyampaikan secara lisan dan surat tertulis terkait masalah Angel's Wing," ujarnya.

Kata Pittor, penyampaian ini dilakukan agar pihak Pemprov bisa ikut memfasilitasi dan mendukung proses penyelidikan terhadap Angel's Wing.

"Kita berharap semua berjalan dengan baik dan Bupati selalu bersifat netral, asal semua berjalan sesuai regulasi," imbuhnya. (sak/ynd).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: