Kemenkumham Babel: 20 Ekspresi Budaya Tradisional Babel Telah Dicatakan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkumham Babel: 20 Ekspresi Budaya Tradisional Babel Telah Dicatakan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

--

"Selain itu juga sebagai alat memonetisasi dan sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif," ujarnya.

Pada hari kedua rangkaian Sarasehan Nasional, disampaikan materi terkait Database Kekayaan Intelektual Komunal, Kekayaan Intelektual dan Pariwisata (IP&Tourism) dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah, serta Urgensi Pelindungan kekayaan Intelektual Komunal mendorong Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata Daerah.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengajak Pemda di Babel untuk terus mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunalnya, baik itu Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, maupun Potensi Indikasi Geografis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: