Loka Monitor SFR Pangkalpinang Harap Bisa Berkantor di Lingkungan Pemprov Kep. Babel

Loka Monitor SFR Pangkalpinang Harap Bisa Berkantor di Lingkungan Pemprov Kep. Babel

Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dalam pengurusan izin stasiun radio, Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Pangkalpinang  ingin membangun kantor di Komplek Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel).

Hal ini disampaikan Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Pangkalpinang Berlan Panjahitan saat beraudiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel Rabu 13/9/2023.

BACA JUGA:Kolaborasi CV. Sumber Jadi Bersama Pemprov Kep. Babel Kembangkan UMKM

"Karena banyak masyarakat yang datang ke kami, cerita. Kalau ingin mengurus stasiun radio harus ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk membuat NIB (Nomor Induk Berusaha). Dari sana jauh. Kami berpikiran supaya keberadaan kami bisa dirasakan oleh masyarakat, kami coba berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bisa bergabung satu komplek," ungkapnya.

Mendengar hal ini, Pj Gubernur Suganda mendukung baik. Namun dalam pelaksanaannya masih perlu riset lebih mendalam mengenai kondisi area lahan yang tersedia. 

BACA JUGA:November 2023, LPPD Kepulauan Babel akan Gelar Lomba Pesparawi

"Saya dengan senang hati, kami _support_. Nanti kita cek dan riset lagi. Pastikan ketersediaan anggarannya juga. Karena kalau lahan ini tidak ada pembangunan selama 2 tahun, bisa ditarik lagi," ungkapnya. 

Kantor Loka Monitor SFR Pangkalpinang menyangkut ini jaringan jadi kami harus hati-hati. Perlu dilakukan studi kelayakan. Ke depan akan dilakukan kaji secara teknis sehingga keberadaan kantor baru di Komplek Perkantoran Gubernur Kep. Babel ini bisa membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas. 

Penulis: Natasya

Foto: Saktio

Editor: Imelda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: