Sertifikat Bermasalah, Digadai Pula? Jangankan Jadi Terdakwa, Saksi pun Tidak?

Sertifikat Bermasalah, Digadai Pula? Jangankan Jadi Terdakwa, Saksi pun Tidak?

--

BABELPOS.ID.- Kasus sertifikat lahan Transmigrasi Jebus, Bangka Barat (Babar), benar-benar harus mendapat perhatian terutama jajaran kejaksaan.  Dari 105 sertifikat bermasalah yang diterbitkan BPN, 2 persil diantaranya diatasnamakan Niroha dan Amoi, dan keduanya dipegang oknum yang bernama Reski.

Ironisnya, selain kedua nama yang dipakai di sertifikat itu mengaku tidak tahu menahu, sertifikat itu juga sudah digadai?

Ini hanya salah satu masalah proses hukum yang tak komprehensif dalam kasus yang menghebokan ini dsan terkuak dalam persidangan  (5/9).

BACA JUGA: Terbitnya 105 Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus. Siapa Mafia?

Mencuatkan soal 2 persil sertifikat bermasalah terungkap dari pengakuan saksi Afrinal yang sehari-harinya tukang cukur di Jebus, Bangka Barat.

Afrinal mengaku kalau dirinya sempat memegang 2 sertifikat tanah atas nama Nisroha dan Amoi. Ke 2 sertifikat itu diperolehnya dari seseorang yang bernama Reski.

Terungkap juga kalau salah satu sertifikat itu akhirnya berhasil tergadai dengan nilai Rp 2,5 juta.

Kejanggalan tak cukup sampai di situ.  Sosok Reski itu juga ternyata tak masuk dalam BAP (Berita Acara Pemerikssaan) penyidikan jaksa.

Jadilah Reski tak nampak batang hidung di muka sidang. Namun begitu terungkap sosok Reski dari mulut Afrinal adalah mantan karyawan PT Timah. Afrinal juga mengaku kenal dengan keluarga Reski dan orang tuanya yang tinggal di Jebus.

Afrinal dihadirkan sebagai saksi, sementara Reski yang nyata-nyata bermain malah tidak terseret sama sekali.  Jangan jadi terdakwa, jadi saksi pun tidak?

BACA JUGA:Kasus Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus, BPN Terus Tersudut. Masihkah Cuma Saksi?

Kasi Pidsus Anton Sujarwo kepada Babel Pos mengaku dalam penyidikan lalu sudah berupaya memanggil Reski itu melalui Afrinal. Hanya saja Reski tak mau hadir.

“Sudah dipanggil tapi Reski gak mau hadir. Pas dicek di PT Timah kalau Reski sudah resign. Kita mau periksa tapi dia kabur dan kita tak bisa upaya paksa untuk ini,” kilahnya. Oh?

Terpisah PH Arman menyesalkan sekali jaksa dalam penyidikanya tak tuntas. Padahal ini kasus yang besar dan jadi atensi langsung Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: