Pemprov Kep. Babel Sabet Penghargaan Apresiasi Penggerak Kemajuan Daerah Berciri Kepulauan
Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--
BABELPOS.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) yang merupakan daerah kepulauan, dengan kondisi geografis berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, kembali menyabet penghargaan yang diselenggarakan oleh Tempo Media Group yakni 'Apresiasi Tokoh Indonesia kategori Pemerintah Daerah Penggerak Kemajuan Daerah Berciri Kepulauan'.
Piagam Penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Direktur Tempo Ade Liesnasari beserta timnnya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, di Kantor Ombudsman RI, pada Jum'at (1/9/23).
Pada kesempatan itu, mewakili Tempo, Direktur Ade menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya, dikarenakan harus menyampaikan penghargaan tersebut bukan saat Puncak Acara. Hal ini dijelaskan olehnya, berdasarkan SOP, konfirmasi kehadiran pemenang kategori Pemerintah Daerah Penggerak Kemajuan Daerah Berciri Kepulauan mencapai 50% tidak dapat menghadiri. Sehingga dengan sangat disayangkan, pemanggilan kategori tersebut dibatalkan untuk mengikuti runut acara pemberian penghargaan.
"Berdasarkan SOP, memang kalau 50% penerima dari kategori tersebut berhalangan hadir, maka pemanggilan untuk kategori tersebut di _takedown_ dalam _rundown_. Tetapi, untuk piagam penghargaannya sendiri, memang sudah direncanakan untuk disampaikan langsung kepada pemenangnya," ujar Ade.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur memaklumi dan menerima kendala tersebut. Ia pun menyambut dengan senang, niat baik dari Tempo yang mendatangi langsung dengan tujuan memberikan piagam penghargaan untuk Pemprov. Kep. Babel.
"Saya sangat mengerti kendala dalam pelaksanaannya .Terima kasih untuk kepercayaan Tempo yang telah memilih Babel sebagai salah satu penerima penghargaan. Penghargaan ini dipersembahkan untuk Bangka Belitung," ujarnya.
Penulis: Intan Pitaloka
Foto: Nabila
Editor: Natasya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: