Genap Satu Dekade, Ini Harapan Pj Gubernur Suganda kepada Ombudsman Babel

Genap Satu Dekade, Ini Harapan Pj Gubernur Suganda kepada Ombudsman Babel

Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--

BABELPOS.ID, MANGGAR - Genap satu dekade Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi berdiri dan memulai kiprahnya sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Bumi Serumpun Sebalai. 

Untuk memperingatinya, Ombudsman Babel menggelar sejumlah kegiatan, salah satunya adalah pemberian apresiasi peningkatan kualitas layanan publik kepada para pemangku kepentingan dan penyelenggara pelayanan atas kinerja dan kontribusi terbaiknya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana Pemprov Babel berhasil meraih penghargaan atas kolaborasi dan sinergi peningkatakan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. 

BACA JUGA:11 Orang Tersangka Perusak PT Foresta Diangkut Ekpress Bahari ke Polda Babel

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu di Gedung Auditorium Zahari MZ, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (25/8/2023) sore. 

Pj Gubernur Suganda mengatakan keberhasilan penyelenggaran pelayanan publik, salah satunya dapat diukur dari akses pelayanan publiknya, karena ketika suatu daerah tidak mampu memberikan akses yang mudah dalam pelayanan publik maka akan mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan dasar dan berdampak kepada kesejahteraan seluruh masyarakatnya. 

BACA JUGA:Sabet 6 Emas, Tenis Meja Bangka Juara Umum

"Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangatlah besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat," terangnya. 

Ia menambahkan peran Ombudsman sebagai pengawas eksternal dibidang pelayanan publik sangat signifikan di negeri ini sebagai lembaga negara yang menjadi penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah. 

Hal ini dikarenakan, selain memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman juga memiliki tugas dalam melakukan upaya pencegahan maladministrasi pada pelayanan publik sebagai cikal bakal terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

BACA JUGA:Diajak #Cari_Aman Berkendara ala Safety Riding Honda Babel dalam Momen Merdeka

"Dan yang tak kalah penting adalah bahwa ombudsman juga mengakomodir terhadap pengaduan pelayanan publik yang berasal dari masyarakat selaku pengguna layanan, serta memastikan pengaduan dikelola dengan baik oleh unit penyelenggara pelayanan publik berupa jawaban dan tindaklanjut secara cepat dan tuntas," tuturnya. 

"Mudah-mudahan diusia ke-10 ini, Ombudsman Perwakilan Babel semakin baik dalam pengawasan pelayanan publik di Babel," harapnya. 

Selain memberikan apresiasi peningkatan kualitas layanan publik, dalam acara tersebut, Ombudsman RI juga melakulan penandatangan nota kesepahaman dan rencana kerja bersama pemerintah daerah di Babel. 

Penulis: Budi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: