Tinjau Pembangunan Gapura Pagarawan, Bupati Mulkan Cek Ini

Tinjau Pembangunan Gapura Pagarawan, Bupati Mulkan Cek Ini

Bupati Mulkan beserta jajaran dan Kepala BPJN Babel meninjau pembangunan Gapura Pagarawan.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Bupati Bangka Mulkan SH MH memantau langsung pembangunan Gapura Batas Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang,  Senin (6/2/2023).

Menurut Bupati Mulkan, karena pembangunan gapura ini berada di jalan nasional, maka dilakukan konsultasi dan izin agar tidak mengganggu kondisi jalan nasional.

"Peninjauan hari ini untuk memastikan apakah pembangunan gapura nantinya jaraknya terlalu dekat dengan jalan nasional, termasuk nantinya kalau dibangun duplikasi jembatan mengganggu atau tidak,” ujar Mulkan.

BACA JUGA:Didanai BSB, Perbatasan Bangka-Pangkalpinang Dibangun Gapura 1 Miliar

Dikatakan Mulkan, Pemkab Bangka akan menunggu hasil peninjauan pihak BPNJ Babel yang akan dibuat dalam berita acara bersama.

Sedangkan Kepala BPJN Babel, Dadi Muradi mengatakan, karena posisi gapura berada di jalan nasional, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PU Nomor 20 Tahun 2010, bagian-bagian jalan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu harus izin oleh balai.

"Kita sebelumnya juga telah rapat bersama dengan Pemkab Bangka terkait membahas hal tersebut. Intinya kita sebagai balai mengizinkan untuk pembangunan gapura, memang ada kaidah teknis yang harus disepakati,” kata Dadi.

BACA JUGA:Jalan Dusun Bokor Penghubung Airduren-Kimak Rusak, Diduga Akibat Tanggul TI Jebol

Dia menyebut, kajian teknis dalam pembangunan gapura ini antara lain kedalaman pondasi, serta adanya rencana pembangunan duplikasi jembatan yang akan dibangun oleh Pemkab Bangka.

Jangan sampai pas dibangun duplikasi jembatan ataupun nanti ada pelebaran jalan nasional, harus dibongkar karena tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan, jadi kita sepakati titik-titik aman pembangunan itu,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan ini, titik pembangunan Gapura sudah disepakati dengan tidak mengganggu badan jalan.

"Pondasi 10 meter yang awalnya hanya 6 meter. Dan Pak Bupati sudah menyepakati semua, tinggal bangun saja," tambahnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: