Mabok Arak, Buat Janda Tomboy Jadi Pembunuh Ayah Kandung

Tempat Kejadian Perkara, Belati, Serta Pelaku.--
BACA JUGA:Penjaga Malam Jajanan Kuliner Dibacok, Pelaku Kesal Gara-gara Ditagih Hutang dan Chip Slot
Berdasarkan laporan dari masyarakat perihal kejadian tersebut anggota Sat Reskrim Polres Basel melakukan penyelidikan serta didapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku tidak jauh dari rumahnya.
"Lalu anggota satreskrim polres Basel langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polres Basel untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas AKP Tiyan.
Sempat heboh dengan kejadian pembunuhan terhadap ayah kandung yang tak lain dilakukan oleh anaknya sendiri yakni yang sudah berstatus Janda, dengan tega pelaku menghabisi korban karena diduga pengaruh minuman keras jenis arak dan sempat juga cek cok mulut dengan Korban.
Saat ini pelaku tersebut bisa disangkakan dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 KUHP.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: