Ridwan Djamaluddin, Gebrak-Gebrak di Babel, Terjerat di Sulawesi

 Ridwan Djamaluddin, Gebrak-Gebrak di Babel, Terjerat di Sulawesi

--

BABELPOS.ID.- Mendadak tampilnya mantan penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin --RD-- dengan rompi pink --seragam khas tahanan Kejagung-- dengan tangan diborgol, kontan membuat masyarakat daerah ini terhenyak.

Bukan karena hanya dia mantan Penjabat Gubernur, namun karena dia juga adalah putra daerah Babel kelahiran Mentok, Bangka Barat.

BACA JUGA:Ridwan Djamaluddin: Dari Posisi Penting ke Posisi 'Genting'

Dengan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah, yang tak kalah membuat kagetnya adalah RD terjerat Tipikor dalam kasus pertambangan dengan peran diduga menyederhanakan aspek penilaian RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

Akibatnya, ada perusahan tambang mendapatkan kuota pertambangan ore nikel tahun 2022.  Padahal perusahaan tersebut tak memiliki deposit nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP).  Tidak tanggung-tanggung, kuota pertambangan yang diperoleh mencapai 1,5 juta metrik ton.

Itu kebijakan untuk pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:Lolos dari Tukin, Ridwan Djamaluddin Terjerat di Tambang

Kondisi sebaliknya justru terjadi di Babel.  Kementerian ESDM mencatat ada 98 perusahaan yang telah mengajukan RKAB awal 2023 lalu.  Dari dari puluhan permohonan tersebut, hanya 18 RKAB yang disetujui. 

Ridwan Djamaluddin, saat itu menjelaskan ada 42 RKAB yang dikembalikan untuk diperbaiki, 15 RKAB sedang evaluasi perbaikan, dan 12 RKAB masih dalam proses persetujuan. Selain itu, masih ada 11 RKAB sedang tahap evaluasi. 

Ridwan menjelaskan, pengembalian RKAB dikarenakan adanya temuan ketidaksesuaian antara data perusahaan dengan lampiran RKAB yang diserahkan kepada Kementerian ESDM. Satu diantaranya adalah data susunan organisasi tidak sesuai dengan apa yang tertulis di Minerba One Data Indonesia (MODI). 

BACA JUGA:Keluar dari KPK, Ridwan Djamaluddin Irit Bicara

Aturan RKAB untuk timah di Babel sedemikian ketat, tak ada penyederhanaan.

Di sisi lain terlepas dari persoalan itu, saat menjadi Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin juga demikian menggebrak dan sangat anti dengan tambang ilegal.  Pasahal tambang-tambang rakyat itu justru banyak di posisi ilegal.  Nah, Ridwan tak segan-segan mendatangi dan menghentikan pertambang ilegal tersebut.  Rakyat penambang dibuat ketar-ketir namun tidak bisa berbuat banyak.

Dalihnya waktu itu, akan dibuatkan segera wilayah pertambangan rakyat (WPR).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: