Imbas UU HKPD, Pemprov Berpikir Keras! Retribusi Parkir Jadi Pilihan Optimalisasi Pendapatan

Imbas UU HKPD, Pemprov Berpikir Keras! Retribusi Parkir Jadi Pilihan Optimalisasi Pendapatan

Ranto Sendhu-Julian -

Pihaknya tak menampik jika ada beberapa kewenangan pengelolan pajak yang hilang, dan catatan khusus Pemprov Babel untuk lebih menggiatkan potensi pendapatan yang belum tergali optimal untuk berkontribusi lebih besar kembali.

"Misalnya pajak alat berat yang kewenangan dimunculkan kembali, dan kita akan mendata kembali, mudah-mudahan pajak alat berat ini bisa menyumbang pendapatan yang besar bagi daerah. Juga retribusi kita optimal dari dulunya kurang mencapai target. Intinya kita sama-sama mendukung keinginan pemerintah pusat untuk mensuport kabupaten/kota melalui opsen karena ini amanah dari Undang Undang," tuturnya.(**)

BACA JUGA:PJ Suganda Endus Ada Pejabat Pemprov Ikut Nyaleg, Siapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: