Ingatkan Soal Keselamatan Menambang, Ini Imbauan BPBD Bangka
Ridwan -Tri-
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka memberikan imbauan kepada para penambang bijih timah, terutama di wilayah Kabupaten Bangka. Imbauan ini untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan kegiatan penambangan dengan memperhatikan beberapa hal penting.
Kepala Pelaksana BPBD Bangka, Ridwan mengutarakan, penambang diminta mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam industri penambangan bijih timah. Seperti izin yang diperlukan, prosedur keselamatan, dan standar operasional yang ditetapkan.
BACA JUGA:BPBD Babar Gelar Pelatihan Relawan Desa Tangguh Bencana
"Utamakan keselamatan dalam setiap aspek kegiatan penambangan. Pastikan semua pekerja menggunakan peralatan pelindung diri yang sesuai seperti helm, sepatu pelindung, masker debu, dan perlengkapan keselamatan lainnya," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (13/7).
BPBD Bangka juga meminta semua pekerja mendapatkan pelatihan keselamatan yang memadai dan melakukan pemeriksaan lingkungan secara rutin untuk memastikan penambangan bijih timah tidak merusak lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Indeks Wilayah Resiko Bencana, Basel Harus Punya BPBD Sendiri
"Hindari pencemaran air, tanah, atau udara akibat kegiatan penambangan. Jika Anda menemukan tanda-tanda kerusakan lingkungan, segera laporkan kepada otoritas terkait," tukasnya.
Dalam hal pencegahan kecelakaan, BPBD Bangka meminta adanya langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan di area penambangan.
Pihak penambang diminta area kerja diberi tanda peringatan yang jelas, menggunakan alat pengaman seperti pagar atau pagar pembatas, dan memasang pencahayaan yang memadai untuk mencegah kecelakaan.
BACA JUGA:Waspada Puting Beliung, Ini Peringatan BPBD Bangka
Selain itu perlu adanya kerjasama dengan pihak berwenang seperti selalu menjalin komunikasi yang baik dengan BPBD dan pihak berwenang terkait lainnya.
Penambang juga diharap melaporkan setiap perubahan kondisi atau kejadian yang dapat berpotensi menyebabkan bencana dan mematuhi petunjuk atau instruksi pihak berwenang dalam hal penanggulangan bencana.
BACA JUGA:Indeks Wilayah Resiko Bencana, Basel Harus Punya BPBD Sendiri
Tak hanya itu, penambang diminta memiliki tanggung jawab sosial dengan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar, seperti melalui program pengembangan masyarakat, peningkatan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: