PT Timah Tegaskan Kecelakaan Tambang di Pemali Bukan Aktivitas Perusahaan

PT Timah Tegaskan Kecelakaan Tambang di Pemali Bukan Aktivitas Perusahaan

Anggi Siahaan--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Peristiwa kecelakaan tambang akibat tanah longsor yang terjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Pemali, Kabupaten Bangka bukan bagian dari aktivitas operasional PT Timah Tbk. 

Hal ini ditegaskan Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan yang menjelaskan meskipun peristiwa ini terjadi di IUP Perusahaan, namun insiden ini terjadi dari penambangan tanpa izin resmi perusahaan (ilegal).

BACA JUGA:2 Siswa SMAN 1 Manggar Harumkan Bangka Belitung di Ajang Duta Siswa Indonesia 2026

"Perusahaan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini, namun kegiatan penambangan yang dilakukan bukan bagian dari kegiatan operasional Perusahaan karena dilaksanakan tanpa izin dari pemilik IUP," kata Anggi, Selasa (3/2/2026).

Anggi menerangkan, bahwa sebelum terjadinya musibah, perusahaan telah melakukan tindakan penertiban dan penghentian aktivitas penambangan berulang kali, baik melalui pendekatan persuasif, humanis, hingga penegakan administratif.

BACA JUGA:Anak Usaha PT Timah Tbk, PT DAK Rayakan HUT ke-30 dengan Donor Darah dan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Bahkan imbauan dan penghentian penambangan ini telah dilakukan sejak November 2025, kemudian dilanjutkan berulang pada awal Januari 2026, kemudian pada 26 Januari lalu tim pengamanan perusahaan kembali menghentikan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut disertai dengan surat pernyataan. 

BACA JUGA:Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Basel Apel Ops Keselamatan Menumbing

"Sebelum peristiwa ini, perusahaan melalui tim pengamanan telah menertibkan dan menghentikan aktivitas penambangan di IUP Perusahaan kepada para penambang tanpa izin sebanyak empat kali.

Bahkan yang terkahir sudah membuat surat pernyataan tidak akan lagi melakukan penambangan tanpa izin di IUP PT Timah Tbk dan mengakui aktivitas mereka melanggar hukum," jelasnya. 

BACA JUGA:Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Basel Apel Ops Keselamatan Menumbing

Terkait simpang siur informasi yang berpotensi membentuk persepsi bahwa PT Timah Tbk melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan di wilayah tersebut, bahkan mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal dimaksud, perusahaan menegaskan bahwa aktivitas penambangan di lokasi kejadian tidak memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan penambangan tersebut bahkan baru dimulai sekitar dua hari sebelum peristiwa longsor terjadi.

 BACA JUGA:Satlantas Polres Basel Bersama Propam Lakukan Razia Kendaraan di Mapolres

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait