Realisasi Sensus Pertanian di Bangka 70,12 Persen

Realisasi Sensus Pertanian di Bangka 70,12 Persen

Sensus Pertanian 2023--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat realisasi sensus pertanian (ST) 2023 mencapai 70,12 persen dari 41,258 satuan lingkungan setempat (SLS) dan non SLS terkecil atau rumah tangga tani.

Melalui keterangan pers, Rabu (22/7), Kepala BPS Kabupaten Bangka, Dewi Savitri mengatakan realisasi pelaksanaan sensus pertanian sejak 1 Juni 2023 hingga sekarang berhasil mencapai 70,12 persen dari 41,258 satuan lingkungan setempat (SLS) dan non SLS terkecil atau rumah tangga tani.

BACA JUGA:BPS Babel Ajak Sukseskan Sensus Pertanian 1 Juni – 31 Juli 2023

Berdasarkan hasil capaian sensus di lapangan tersebut, Dewi Savitri optimis sampai batas akhir jadwala pendataan atau akhir Juli 2023 seluruh sasaran mampu terdata.

Bahkan dengan mempertimbangkan muatan keluarga yang didata jumlahnya sudah berkurang kata dia, pihaknya hanya memberdayakan petugas sensus di lapangan dari 253 petugas menjadi 120 petugas lapangan dan 26 orang pengawas lapangan.

BACA JUGA:Petani Naik Kelas di Momen Sensus Pertanian 2023

Prosentase capaian pendataan SLS dan non SLS rumah tangga tani.dipastikan terus bertambah karena petugas di lapangan masih melakukan pendataan sampai batas akhir ST2023. 

Non SLS meliputi semak belukar, kebun sawit, hutan. Di non SLS tersebut bisa jadi ada yang keluarga menetap di sana, ataupun tidak ada yang menetap (tidak bermuatan).

"Kendala umum di lapangan yang dihadapi petugas biasanya yang di rumah istri atau anak-anaknya yang kurang mengetahui pertanyaan terkait usaha pertanian yang dilakukan kepala rumah tangga," jelasnya.

BACA JUGA:BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023

Dengan kondisi ini, memaksa petugas harus melakukan kunjungan berulang kali untuk menyelesaikan seluruh warga di RT yang menjadi tanggung jawabnya, karena belum bertemu dengan narasumber utama khususnya petani.

"Saya memberikan apresiasi besar kepada masyarakat atau petani dan pihak lain yang telah mendukung ST2023 yang dilaksanakan 10 tahun sekali dengan memberikan keterangan yang benar sesuai yang dibutuhkan," ujarnya.(*)

BACA JUGA:Sensus Pertanian, Momentum Kedaulatan Pangan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: