Maret, 13 KUB Surati Ketua DPRD Babel, Tolak KIP di Laut Sanfur
--
MULAI beroperasinya 2 unit Kapal Isap Produksi (KIP) di laut Sanfur yang tanpa sosialisasi dan dikeluhkan nelayan sekarang ini, bagi kalangan nelayan bagai menguak luka lama. Soalnya, sejak awal tepatnya 9 Maret 2023 lalu rencana masuknya KIP tersebut sudah dtolak oleh 13 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang mencari ikan di laut tersebut.
Data yang diperoleh Babel Pos, penolakan tersebut dalam bentuk surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Babel serta ditembuskan ke berbagai pihak termasuk ke Kapolda Babel.
Dalam penolakan tersebut, ditegaskan mereka 13 kelompok nelayan Pangkalpinang ditambah dengan kelompok nelayan Dusun Kebintik Desa Batu Belubang telah bermusyawarah yang disepakati tanggal 9 Meret 2023.
'Dengan jelas menolak akan adanya keberadaan KIP (Kapal Isap Produksi), yang akan beroperasi di Perairan Laut Pasir Padi, Tanjung Bunga, Sampur dan Batu Belubang.
Dan, dengan ini kami sangat berharap kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menanggapi penolaka kami ini.'
Namun faktanya hingga saat ini surat dari 13 KUB itu tak mendapat respon dari DPRD Provinsi, termasuk dari Ketua DPRD.
Hal yang ada, justru 2 KIP tiba-tiba sudah beroperasi tanpa permisi dan sosialisasi kepada para nelayan.
Inilah yang menyakitkan bagi kaum nelayan, seperti dikemukakan Kades Kebintik, Edi Ermanto saat kedatangan Bupati Bangka Tengah (Bateng) Algafri Rahman Minggu (11/6) lalu.
"Ada beberapa yang disampaikan, seperti masalah jalan dan kedangkalan pantai, yang mana untuk masalah jalan ini sudah lama kami tunggu, untuk memudahkan akses masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan," ujar Pak Kades.
"Kalau masalah kedangkalan pantai, memang banyak nelayan Kebintik yang mengeluh daya angkut yang terlalu jauh, tempat penimbangan atau TPI dan berharap adanya pengerukan, agar aktivitas nelayan mudah dan bisa maksimal," sambungnya.
"Terkait masalah KIP, secara perizinan dan sosialisasi, apapun bentuknya tidak ada melibatkan perangkat desa,'' tegasnya.
"Dengan kehadiran Bupati Bateng, kita ingin ada tindak lanjut untuk kesejahteraan masyarakat, serta untuk KIP harus berjalan sesuai aturan, jangan tiba-tiba masuk, tanpa ada pemberitahuan ke masyarakat, perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebintik," imbuhnya
Menanggapi ini, Bupati Bangka Tengah (Bateng) Algafri Rahman yang akrab disapa Ayi menyatakan, agar KIP bekerja sesuai aturan. Karena dalam penilaiannya menurut Ayi,
KIP sudah melanggar kesepakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: