Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Mulai 5 Juni, Goyangkan Perekonomian

Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Mulai 5 Juni, Goyangkan Perekonomian

--

BABELPOS.ID.-  Tanggal 5 Juni 2023 ini, gaji 13 aparatur sipil negara (ASN) mulai dicairkan.  Dan, mengingat besarnya angka anggaran yang digelontorkan untuk itu, diprediksi berdampak besar terhadap ekonomi nasional.

Jumlah ASN itu sendiri mencapai 3,3 juta ditambah TNI dan Polri bisa mencapai enam juta orang.  termasuk juga para pensiunan.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, BRM Bambang Irawan menilai pencairan gaji ke-13 memang telah diatur dengan tujuan utamanya sebagai penghargaan terhadap pengabdian dan kinerja ASN.

Selain itu, juga untuk membantu para ASN yang sedang menghadapi bulan-bulan yang membutuhkan pengeluaran ekstra terutama terkait dengan biaya pendidikan yaitu memasuki tahun ajaran baru.

"Saya kira dampak turunnya gaji ke-13 ini juga berpengaruh terhadap perekonomian nasional, meski hitungan pertumbuhan ekonomi baru bisa dilihat per year on year (YOY) atau kuartal ke IV 2023 atau bisa juga di kuartal I 2024," kata Bambang.

Menurutnya, dampak pengeluaran ASN atau biasa disebut sebagai dampak pengganda atau "multiplier effect" akan bergulir memutar perekonomian lebih cepat dan lebih besar.

"Misal saja dari komponen biaya pendidikan katakanlah seragam sekolah. Ini akan meningkatkan permintaan akan produksi bahan kain, lalu industri printing juga ikut berputar," katanya.

Bahkan, kata Bambang pengeluaran PNS juga akan berdampak pada usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti perajin asesoris identitas siswa seperti bagde dan sebagainya, juga penjahit pakaian pasti akan ketiban rejeki yang tidak sedikit.

Dari urusan seragam ini, selanjutnya juga akan berimbas pada pengeluaran konsumsi lainnya.

Kedua, kata dia, pendapatan nasional Indonesia masih didominasi oleh kontribusi komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang porsinya di atas 50 persen.

Karena itu, pencairan gaji ke-13 2023 ini, akan lebih meneguhkan kontribusi konsumsi rumah tangga dalam pembentukan Produk domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Oleh karena itu, ASN mesti bijaksana dalam memanfaatkan gaji ke-13 tersebut. Mengingat pendidikan anak merupakan investasi masa depan bangsa, seyogyanya pengeluaran terkait bidang ini mendapatkan prioritas utama.

"Saya menilai pencairan gaji ke-13 ASN dapat mendongkrak ekonomi daerah. Mengingat, ASN itu berdomisili di daerah, maka dampak utamanya akan lebih terasa di daerah. Dalam hal ini dampak gaji ke-13 terhadap perekonomian nasional itu, merupakan akumulasi dari dampak gaji ke-13 yang terjadi di daerah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: