Pilkada 2024, Pemprov Gelontorkan Rp89 M

Pilkada 2024, Pemprov Gelontorkan Rp89 M

Penandatanganan MoU Pilkada 2024 oleh Pemprov, KPU dan Bawaslu Babel.--Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi menggelontorkan dana sebesar Rp89.294.999.933 untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Alokasi anggaran ini sendiri sudah melalui tahapan pembahasan di masing-masing tingkatan hingga akhirnya disepakati. Total alokasi hibah tersebut dibagi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel sebesar Rp68.487.429.933, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel Rp20.807.570.000.

Hanya saja sesuai aturan, dari total tersebut dua lembaga di tahun ini hanya menerima 40 persen. Sisanya 60 persen akan diangsur pada tahun selanjutnya. Dengan demikian, 40 persen yang dialokasi ke KPU Babel berkisar Rp27.394.971.973, dan Bawaslu Babel Rp8.323.028.000.

BACA JUGA:Rekrut Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota, Timsel Turun Sosialisasi

Kamis (25/5), alokasi ini ditandatangni bersama oleh Penjabat Gubernur Babel, Suganda P Pasaribu. Namun yang hadir hanya pihak dari Bawaslu Babel yang diketuai EM Osykar. Sementara pihak KPU Babel belum bisa menandatangi dikarenakan adanya pergantian komisioner yang baru.

Kepada wartawan, Pj Gubernur menuturkan bahwa alokasi dana ini merupakan dukungan Pemprov Babel. "Ini kesiapan kita, uangnya ada kita siap. Nanti itu akan kita gelontorkan 40 persen dari anggaran yang disepakati tahun ini, dan 60 persennya tahun depan," jelasnya.

BACA JUGA:Rebut 2 Kursi Bawaslu Babel, 21 Calon Ikuti Tes Tertulis

Ia menyebutkan, kesepakatan nilai Rp89 miliar ini pun diakuinya sudah melalui proses, baik di tingkat TAPD hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel. "Proses ini juga dikawal BPKP (Badan Pemgawas Keuangan Pembangunan). Dan angka-angka itu, angka-angka yang masuk akal, yang memang bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," ujarnya.

Suganda juga menerangkan, bahwa Pemprov tetap membuka pintu komunikasi untuk hal-hal lainnya yang memang masih dibutuhkan KPU/Bawaslu Babel. "Paling tidak kita sudah memenuhi sudah sesuai harapan dan sesuai yang dijadwalkan. Untuk KPU sendiri minta waktu di 31 Mei. Mudah-mudahan ini selesai, jadi kita tepat waktu. Bukan arti kita yang tidak siap, kita siap, cuma KPU minta waktu," sebutnya.

BACA JUGA:Lima Komisioner KPUD Babel Dilantik, Siap Sukseskan Pesta Demokrasi

Terpisah, Ketua Bawaslu Babel EM Osykar menjelaskan dukungan dana ini akan diperuntukan guna mendukung kerja-kerja pengawasan Bawaslu di lapangan. Bukan hanya suport dana, pihaknya berharap suport moral Pemprov Babel dalam berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Kendati nilai alokasi dianggap masih minimalis, Osykar mengaku bahwa pihakmya tetap berupaya. Walaupun sejatinya dalam pelaksanaan pesta demokrasi dari sisi tugas pengawasan selalu dinamis.

"Dalam pengawasan, permasalahan itu masih banyak ditemui. Karena itu diperlukan dukungan dana terkait kita ke lapangan, berapa kawasan ini nggak bisa dilakukan secara manual di kantor, kita sifat yang melekat dan memproses tindak lanjut dari penanganan pelanggaran itu sendiri. Lalu ada proses namanya penyelesaian sengketa dan jika memang ada harus ke ranah hukum penyelesaian pelanggaran dan sengketa itu sendiri. Apalagi Babel daerah kepualauan," ungkapnya.(*)

BACA JUGA:Pendaftaran Pencalonan Ditutup, KPU Terima 698 Berkas Bacaleg DPRD Babel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: