Bawaslu Babel dan Kwarda Babel Kukuhkan Kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu Perkuat Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Babel dan Kwarda Babel Kukuhkan Kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu Perkuat Pengawasan Partisipatif

Pengukuhan Kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu Perkuat Pengawasan Partisipatif--Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bangka Belitung resmi mengukuhkan dan melantik Kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Babel pada Jumat (12/12/25). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan keterlibatan generasi muda sebagai penjaga integritas demokrasi.

Kegiatan pengukuhan tingkat provinsi ini juga melengkapi rangkaian pengukuhan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Bangka, Belitung Timur, Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Hadirnya kepengurusan di level provinsi diharapkan semakin memperkuat gerakan Saka Adhyasta Pemilu sebagai ruang pembinaan generasi muda yang peduli terhadap kepemiluan.

Ketua Majelis Pembimbing Saka (Mabi Saka) Adhyasta Pemilu yang juga Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, menegaskan bahwa pelibatan pemuda dalam pengawasan pemilu menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang Bawaslu. “Ke depan, anggota Saka Adhyasta akan dilibatkan aktif dalam pengawasan tahapan pemilu. Walaupun saat ini belum memasuki tahapan, Bawaslu bersama Kwarda terus melakukan pencegahan melalui pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Kades, Ketua Gapoktan dan Anggota PSR Desa Bedengung Diperiksa Kejari Basel Dugaan Tipikor

BACA JUGA: Pengakuan Herman Fu Cuma Punya Satu Alat, Janggal? Saksi Inisial K: Semua Lewat Dia

Osykar menambahkan bahwa kolaborasi Bawaslu dengan Kwarda dan seluruh Kwarcab akan terus diperkuat untuk memperluas kapasitas edukasi politik bagi generasi muda. Menurutnya, Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi motor penggerak pengawasan partisipatif dari akar rumput. “Pendidikan politik harus diperluas, dan pelibatan Pramuka menjadi salah satu cara efektif untuk memperkuat demokrasi dari tingkat komunitas,” tambahnya.

Sementara itu, Pembina Saka Adhyasta Pemilu, Zaidan, menjelaskan bahwa peran Pramuka dalam pendidikan politik memiliki landasan historis dan hukum yang kuat. “Pramuka memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter dan pendidikan politik generasi muda. Nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan kepedulian sosial yang selama ini dibangun melalui Pramuka sangat relevan dalam memperkuat literasi demokrasi dan pemahaman kepemiluan,” ujarnya.

Zaidan juga menekankan bahwa dasar hukum penguatan peran Pramuka di masyarakat tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. “Undang-undang telah mengamanatkan bahwa gerakan Pramuka harus berlangsung secara berkesinambungan dan didukung oleh pemerintah daerah. Kehadiran Saka Adhyasta Pemilu adalah bentuk nyata kontribusi Pramuka dalam kehidupan demokrasi di Bangka Belitung,” jelasnya.

Ketua Pimpinan Saka (Pimsaka) Adhyasta Pemilu Provinsi Babel, Dini Yamashita, berharap pengukuhan ini menjadi awal dari gerakan edukasi kepemiluan yang lebih masif di kalangan anak muda. Ia menilai Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi media pembelajaran yang relevan sekaligus menyenangkan bagi Pramuka Penegak dan Pandega.

“Setelah pengukuhan ini, kami akan menyusun program kerja yang menjadi fokus gerak Saka di tingkat provinsi. Harapannya, Saka Adhyasta dapat bersinergi dengan berbagai kegiatan pengawasan pemilu ke depan,” ungkapnya.

Dini juga menegaskan bahwa pembinaan akan diarahkan tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada penanaman nilai integritas, keberanian, dan tanggung jawab sebagai generasi muda yang turut menjaga proses demokrasi. Dengan demikian, anggota Saka dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menciptakan lingkungan politik yang sehat dan berintegritas.

Melalui kolaborasi antara Bawaslu Babel dan Kwarda Babel, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah pembinaan yang berkelanjutan bagi generasi muda Bangka Belitung. Kehadiran Saka ini menandai penguatan peran pemuda dalam demokrasi serta langkah konkret mendorong pengawasan partisipatif pada pemilu dan pilkada di masa mendatang.

BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari Lansia Depan Masjid Jamik Pangkalpinang Akhirnya Menyerahkan Diri

BACA JUGA:Justiar Noer dan Mantan Camat Lepong Jadi Tersangka dan Ditahan Karena Terjerat Kasus Tanah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: