Di Bateng, PDIP Jadi Pertama Ajukan Daftar Bacaleg, Target 10 Kursi
Pengurus PDIP Bateng saat menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU.--Sindi/Yandi
BABELPOS.ID, KOBA - Penerimaan berkas daftar bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) untuk Pemilu Tahun 2024 telah dibuka sejak 11 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.
PDI Perjuangan menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Bateng, Kamis (11/4).
Diketahui, jumlah kursi DPRD Bangka Tengah pada pemilu 2024 mendatang ada 30. Rinciannya, 11 kursi pada Dapil 1 (Koba-Lubuk Besar), 10 kursi pada Dapil 2 (Sungaiselan-Simpang Katis) dan 9 kursi pada Dapil 3 (Pangkalan Baru-Namang).
BACA JUGA:Tak Ingin Ada Korban pada Pemilu 2024, KPU Bateng Antisipasi Dengan Ini
Sekretaris DPC PDIP Bangka Tengah, Syamsu Hairil mengatakan ada 30 orang Bacaleg yang mereka daftarkan dengan keterwakilan kader perempuan sebanyak 30 persen atau 9 orang.
"Pendaftaran kita pilih hari ini sebagai instruksi dari DPP bahwa seluruh pengurus PDIP mendaftar hari ini, mulai jam 10.00 WIB," ujar Hairil pada Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA:Lolos Administrasi, 187 Peserta Calon Anggota PPK Pemilu 2024 Ikuti Test Tertulis CAT
Ia menyampaikan PDIP mengalami sedikit kesulitan menetapkan nama-nama kader yang bakal dipasang sebagai Bacaleg.
Namun demikian dia yakin mampu merebut 10 kursi DPRD Bateng.
BACA JUGA:Indeks Kerawanan Pemilu di Bateng Digarap, Ini Kecamatan Paling Rawan
"Dibilang mudah tidak, dibilang susah, ya agak susah, karena persiapan berkas harus sabar menunggu dan untuk kader ini ada yang baru dan lama," tuturnya yang menambahkan, pada setiap Dapil pihaknya juga menyiapkan kader muda.
"Sekarang kita akan lebih gencar turun ke masyarakat dan pengurus harus mampu memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat," ujarnya. (*)
BACA JUGA:Robianto: Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Tugas Bawaslu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: