Hingga Hari ke 7, KPU Basel Belum Terima Satupun Berkas Bacaleg

Hingga Hari ke 7, KPU Basel Belum Terima Satupun Berkas Bacaleg

Pengurus Parpol di Basel melakukan konsultasi ke KPU jelang pendaftaran Bacaleg.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), hingga hari ke -7 (7/5) belum satupun partai politik (Parpol) yang menyerahkan berkas ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel.

Komisioner KPU Basel, Budi Wardoyo mengatakan, setiap hari petugas KPU Basel siaga menunggu penyerahan berkas Bacaleg dari Parpol hingga pukul 16.00.

"Belum ada satupun yang mendaftar, kebanyakan mereka berkonsultasi terkait aktivasi dan pengunggahan berkas dokumen ke aplikasi Silon," tuturnya.

BACA JUGA:Hingga Hari Ketiga Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Basel

Dikatakan Budi, kursi DPRD Basel pemilu 2024 bertambah menjadi 30 kursi dari sebelumnya 25 kursi. Ke 30 kursi itu tersebar di 4 Dapil yang ada di Bangka Selatan.

"Jadi setiap partai menyiapkan 30 orang Bacalegnya di empat Dapil sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Basel dan ini juga salah satu syarat wajib untuk dilengkapi," ucap Budi.

BACA JUGA:Ketua KPU Basel Tekankan Integritas 159 Anggota PPS

KPU menghimbau kepada seluruh partai politik agar tidak mendaftarkan Bacalegnya pada hari terakhir agar jika ada kekurangan berkas atau persyaratan masih punya waktu untuk memperbaiki.

"Jangan mendaftar pada hari terakhir, takutnya ada kesalahan maupun kelengkapan berkas yang belum lengkap, agar tidak kesulitan pada proses perbaikannya," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Polres Basel Gandeng KPU dan Bawaslu Dalam Jum'at Curhat, Ini yang Dibahas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: