Hingga Hari Ketiga Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Basel
Kantor KPU Basel.--Ilham
"Saat ini belum ada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Bacaleg yang terlibat kasus atau mantan narapidana tidak boleh mencalonkan diri, jadi ikuti saja persyaratan yang sudah ditentukan," imbuhnya.(*)
BACA JUGA:Ini 40 Nama 10 Besar Calon Komisioner KPU 4 Kabupaten di Babel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: