Tahun 2024 Sistem Kelas BPJS Dihapus, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Bateng
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M. Annas Ma'ruf --
BABELPOS.ID- Tahun 2023 mendatang Badan Penjamin Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan menghapus pelayanan pasien semua kelas di semua Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pasalnya, Pihak BPJS akan membuat standar sama rata pelayanan yang ada di pelayanan kesehatan tanpa membedakan kelas I, II dan III di tahun depan.
Hal disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan M. Annas Ma'ruf kepada babelpos.id di ruang kerjanya pada Rabu (12/4/2023).
Dikatakan Annas, hal itu dilakukan karena sudah ada Permenkes yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan terkait kebijakan pelayanan standar yang sama kepada semua masyarakat.
"Tahun depan, sesuai Permenkes semua pasien BPJS Kesehatan akan mendapat pelayanan yang sama, tanpa ada pembedaan kelas di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan termasuk pelayanan kesehatan di Bangka Tengah," ujarnya.
Annas mengatakan pihaknya sedang fokus membangun gedung rumah sakit dan kamar untuk memenuhi standar pelayanan yang tertuang dalam Permenkes.
"Jadi ada 13 indikator untuk pelayanan tanpa membedakan kelas atau kita sebut standar pelayanan masyarakat. Nanti 1 ruangan hanya 4 pasien, tidak boleh 6 atau 8 lagi dan tidak ada kelas-kelas, bahkan semuanya bakal mendapatkan fasilitas yang sama dan ini sedang kami sosialisasikan," terangnya.
"Kami juga sedang membangun ruangan-ruangan baru di RSUD, RSPP, Puskesmas dan juga pelayanan tingkat desa untuk membuat standar pelayanan ini," sambungnya.
Annas mngatakan untuk biaya pembayaran BPJS Kesehatan belum ada tarif yang disosialisasikan oleh pihak BPJS, namun akan ditarik titik temu yang pas untuk standar ini.
"Bisa jadi yang kelas 1 diturunkan, yang kelas 3 dinaikan dengan harga tarif kelas 2, namun masih menunggu kebijakan BPJS," ucapnya.
"Intinya kami sudah diperintahkan membuat faskes dengan standar yang sama dan sedang kami upayakan serta kelas-kelas dalam pelayanan BPJS akan dihapuskan," pungkasnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: