Kemenkumham Babel Fasilitasi 18 Kekayaaan Intelektual Komunal dari Babel

Kemenkumham Babel Fasilitasi 18 Kekayaaan Intelektual Komunal dari Babel

--

Potensi Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut. Hal tersebut memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan, yang memiliki potensi untuk dapat dilindungi dengan Indikasi Geografis. 

Sementara itu, 1 Sumber Daya Genetik yang sudah dicatatkan adalah adalah Ikan Cempedik dari Kabupaten Belitung Timur.

Sumber Daya Genetik adalah tanaman/tumbuhan, hewan/binatang, jasad renik atau bagian-bagiannya yang mempunyai nilai nyata atau potensial. 

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, selalu mengajak para pengusaha dan UMKM untuk daftarkan merek dagang atau jasanya. Kepada Perguruan Tinggi dihimbau untuk mendaftarkan karya ilmiah, baik berupa hasil penelitian, jurnal ilmiah, maupun skipsi dan tesis. Sedangkan kepada para seniman juga diharapkan daftarkan hak cipta karyanya. Kepada Pemda, Kakanwil Harun juga dapat bersinergi untuk daftarkan KIK daerahnya. “Ini semua agar ada perlindungan hukum dan menambah nilai ekonomis dari produk/KIK tersebut,” kata Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: