Kasus Rudapaksa Tarmizi Jadi Sorotan, Ini Kata Bupati Algafry

Kasus Rudapaksa Tarmizi Jadi Sorotan, Ini Kata Bupati Algafry

Bupati Algafry Rahman --

BABELPOS.ID, KOBA - Tindakan asusila (rudapaksa) yang dilakukan Tarmizi terhadap Bunga (nama samaran) di bulan suci Ramadan mendapat banyak sorotan masyarakat, tak terkecuali Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Sebelumnya, diketahui Tarmizi tega merudapaksa seorang wanita yang sedang mencari jamur di daerah Dangkal Empat Bemban, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Senin, (27/3/2023) sekitar pukul 12.00 Wib.

"Saya sekali lagi menyatakan bahwa kejadian seperti itu (asusila terhadap perempuan - red) tidak terlepas dari pribadi masing-masing individu," ujarnya Algafry kepada babelpos.id pada Kamis (30/3/2023).

"Apalagi lokasi seperti di Bemban yang cukup ramai dengan aktivitas penambangan illegal dengan beragam manusianya ditambah adanya kasus ini, tentu sangat kita sesalkan," sambungnya.

BACA JUGA:Keterlaluan, Bulan Puasa, Pria Air Gegas Ini Nekat Rudapaksa Wanita Pencari Kulat

Kata Dia, masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya memang menjadi PR tersendiri.

"Nanti lokasi Bemban ini akan kita laporkan ke Dirjen ESDM bahwa lahan-lahan eks tambang ini perlu untuk dicermati dan bisa dimanfaatkan masyarakat secara legal, jadi pemanfaatannya jelas," tuturnya.

BACA JUGA:Wabup Babar Minta Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Mentok, Dihukum Berat

Menurutnya lokasi eks tambang, seperti di Bemban memang sangat mengkhawatirkan, apalagi banyak transaksi yang terjadi di sana.

"Memang sulit untuk kita antisipasi, tapi tetap akan kita sampaikan ke Dirjen ESDM untuk memberi kesempatan kepada daerah memanfaatkan dan mengelola lokasi eks tambang (eks PT. Kobatin - red) tersebut karena pasti lebih tepat dan baik, kalau diberi izin maka akan jelas," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: