Wabup Babar Minta Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Mentok, Dihukum Berat

Wabup Babar Minta Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Mentok, Dihukum Berat

Bong Ming Ming --

BABELPOS.ID, MUNTOK - Ulah bejat ayah tiri di Kecamatan Muntok yang merudapaksa anak tirinya yang baru berusia 13 tahun hingga hamil enam bulan, sangat disesalkan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.

Wabup berharap pelaku berinisial RJ (40) harus dapat dihukum seberat-seberatnya, lantaran akibat peristiwa tersebut dapat memberikan dampak kepada korban dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

"Saya minta untuk pelakunya harus dituntut setinggi-tingginya, karena pelakunya orang tua yang harusnya melindungi. Bukan menghancurkan masa depan anak itu sendiri," ujar orang nomor dua di Bangka Barat, Selasa (7/3/23).

BACA JUGA:Ayah di Muntok Rudapaksa Anak Tiri Karena Nafsu

Atas kejadian itu, Bong Ming Ming menghimbau tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat memberikan edukasi.

Ia juga berharap kejadian seperti ini jangan pernah terjadi lagi di Kabupaten Bangka Barat dan menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat.

"Ini terjadi karena kelemahan iman dan kesalahan kami seorang pemimpin yang belum bisa memfasilitasi secara utuh dan baik dari sisi keagamaan dan moral," ucapnya. (*)

BACA JUGA:Bejat!! Seorang Nelayan Tega Rudapaksa Anak Tetangga Selama Tiga Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: