Pemantauan Hilal Ramadan 2023, di Babel, Pantai Penagan, Tanjung Kalian, Tanjung Pendam
Ilustrasi --
BABELPOS.ID - KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1444 Hijriah pada hari ini, Rabu, 22 Maret 2023 sore.
Sidang akan dilaksanakan secara luring (offline) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama.
Sebelum sidang, didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sidang Isbad ini juga akan menentukan jadwal Ramadhan 2023 serta jadwal puasa 2023.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kamaruddin mengatakan secara hisab semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.
Ia mengatakan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang Isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," tutur Kamaruddin di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS.” sambungnya.
Nantinya, sidang Isbat ini akan dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Kemenag juga telah menetapkan 124 lokasi titik pemantauan hilal atau rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masing-masing di Pantai Tanjung Raya Penagan Bangka, Pantai Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat, Pantai Tanjung Pendam Belitung.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: