Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Teken MoU dengan Disdukcapil se-Pulau Bangka
Kemenkumham Babel--
Lebih dari itu, lanjut Harun, dirinya juga berharap melalui kerjasama dengan Puskesmas Gerunggang, warga binaan juga mendapatkan layanan kesehatan yang baik.
"Selain itu kita juga berharap dengan kerjasama dengan perpustakaan, bisa meningkatkan minat baca warga binaan. Yang jelas kami dari Kemenkumham Babel akan selalu mendukung sepenuhnya kinerja instansi kabupaten/kota yang ada terutama yang berhubungan dengan layanan bagi warga binaan," kata Harun.
Senada dengan Harun, Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin juga mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi atas terlaksananya kerjasama ini.
Menurut Darwin, penandatanganan kerjasama ini adalah suatu langkah awal dan langkah yang lebih baik bagi Disdukcapil Kota Pangkalpinang dalam rangka melakukan pemutakhiran data terhadap warga binaan.
"Misal contoh yang sederhana dalam menghadapi NIK awal dan data-data mereka. Jadi saat ini ada 39 NIK warga binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang belum terverifikasi dengan jelas, dimana 18 NIK diantaranya ialah warga Kota Pangkalpinang. Jadi hari ini kami turun ke lapangan untuk memverifikasi warga binaan kita. Semoga dengan terverifikasi data mereka, dimana pun mereka berada, jika mereka sudah melakukan perekaman KTP elektronik, insyaallah datanya akan diketemukan, sehingga hubungannya dengan Pemilu serentak 2024 nanti, mereka bisa mendapatkan hak pilihnya," kata Darwin.
Selanjutnya, tambah Darwin, dengan adanya MoU ini, dokumen lanjutan para warga binaan akan segera diterbitkan seperti KTP elektronik hingga dokumen kependudukan lainnya.
"Selama ini kendala kita, mereka tidak melaporkan data sebenarnya, sehingga datanya tidak terverifikasi. Tetapi setelah kita melakukan perekaman iris mata dan sidik jari, itu akan muncul data sebenarnya," tukas Darwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: