Memprihatinkan! Ayah di Muntok Rudalpaksa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

Memprihatinkan! Ayah di Muntok Rudalpaksa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

Pelaku saat diamankan di Mapolres Babar.--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Seorang ayah tiri berinisil RJ (40) di Kecamatan Muntok tega merudapaksa anak tirinya yang berumur 13 tahun hingga hamil enam bulan.

Perbuatan bejat tersebut berhasil terungkap setelah sang anak memberitahukan ke ibunya bila dirinya telah hamil.

Setelah mengetahui hal itu, Ibu korban langsung melaporkan Ke Polres Bangka Barat, kalau anaknya sudah hamil enam bulan.

"Kronologi awal ketahuan kasus asusila ini korban melaporkan ke ibunya bahwa telah terjadi tindakan asusila dari bapak tirinya, di rumah tersebut," ungkap Kasat Reskrim Iptu Ogan Arif, Senin (6/3/23).

BACA JUGA:Pelaku Asusila di Kebun Sawit Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kasat mengatakan menurut pengakuan pelapor bahwa anaknya telah dirudapaksa oleh ayah tirinya sebanyak 10 kali.

"Untuk berapa kalinya menurut pengakuan pelapor sudah 10 kali," ucapnya.

Dari pengakuan pelapor juga, bila sang anak tidak mau melayani ayahnya akan diancam dipukul.

"Korban itu dipaksa. Tersangka menarik korban dari kamarnya menuju ruang tamu lalu dicekik dan sempat melakukan perlawanan. Tetapi diancam dengan kata-kata 'jangan bising kau nanti bapak pukul'," jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Asusila Anak di Bateng Semakin Marak, Kapolres Bateng: Jadi Prioritas Kami!

Atas perbuatan bejat ayah tirinya, pelaku diancam dengan ancaman lebih dari lima tahun kurungan penjara.

"Posisi sekarang sudah ditahan di Polres Bangka Barat. Untuk ancamannya tindak asusila UU Perlindungan anak lebih dari 5 tahun," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: