Pelaku Asusila di Kebun Sawit Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pelaku Asusila di Kebun Sawit Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sungaiselan.--

BABELPOS.ID, SIMPANG KATIS - Muslim (47), warga Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah (Bateng) diamankan Polsek Simpang Katis pada Rabu, (21/12/2022) sekitar pukul 14.00 karena diduga mencabuli anak bawah umur.

Kejadian bermula pada Rabu, (7/12/2022) sekira pukul 13.00 ketika korban B pulang sekolah dan berkomunikasi dengan Muslim melalui handphone.

Pelaku mengajak untuk bertemu di kebun buah kelapa sawit di desa Beruas, Kecamatan Simpang Katis. Saat bertemu, pelaku langsung melakukan tindak asusila terhadap korban.

Saat itu korban sempat memberontak dan menolak, namun tidak berdaya. Kejadian tersebut berlangsung kurang lebih 5 menit. Akibat dari kejadian itu korban melaporkan ke orang tuanya dan dilaporkan ke Polsek Simpang Katis.

BACA JUGA:Bejat! Anak Bawah Umur Dicabuli di Warung

BACA JUGA:Kasus Persetubuhan Dua Anak Bawah Umur Bersaudara, Pelaku Akui 'Permak' Korban

Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario melalui Kapolsek Simpang Katis, Iptu Harry Frizko membenarkan ungkap kasus perkara Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesusilaan Anak dibawah Umur dengan laporan Polisi Nomor : LP/B- 492/XII/2022/BABEL/RES BATENG/SEK KATIS, tanggal 14 Desember 2022.

"Setelah mendapat laporan pada Rabu (14/12/022) sekira pukul 08.45, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Simpang Katis melakukan penyelidikan serta mencari alat bukti yang cukup serta informasi tentang keberadaan pelaku," ujar Iptu Harry kepada babelpos.id pada Kamis (22/12/2022).

"Hingga Rabu, 21 Desember 2022 unit reskrim Polsek Simpang Katis mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di rumahnya Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis," sambungnya.

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Pangkalpinang Bongkar Perdagangan Anak Dibawah Umur Lintas Provinsi

BACA JUGA:Polsek Pangkalan Baru Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Pantai Tapak Antu

Setelah mendapatkan informasi pasti tentang keberadaan pelaku, kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Katis berangkat menuju rumah pelaku.

"Ketika sampai di rumah pelaku, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Simpangkatis Ipda Erwin Syahri melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

BACA JUGA:'Spider' Jebus Bantu Tangkap Buronan Pencabulan Polres Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: