DPRD Bateng Gelar Paripurna Masa Sidang II, Bahas Raperda Ini

DPRD Bateng Gelar Paripurna Masa Sidang II, Bahas Raperda Ini

Rapat paripurna DPRD Bateng dengan agenda usulan Raperda.--

BABELPOS.ID, KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda Kabupaten Bateng pada masa persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng pada Selasa (28/2/2023).

Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto mengatakan ada beberapa Raperda yang dibahas, yakni Raperda terkait peringatan hari jadi Bangka Tengah.

"Kemudian, perubahan keempat tentang SOP mengenai permendagri DPMPTSP yang bertujuan sebagai pedoman pembentukan DPMPTSP yang tidak merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota," ujar Sugianto.

BACA JUGA:DPRD Bateng Sahkan 3 Raperda dan Tetapkan Propemperda Tahun 2023

Dikatakan Sugianto, terkait hari jadi Bangka Tengah, pihaknya memang memiliki beberapa tanggal sesuai dengan data, fakta dan dokumen yang ada.

"Namun untuk final penetapan hari jadi Bangka Tengah, tetap pada Pansus DPRD, selain itu juga ada Raperda terkait pajak daerah yang dibahas, mulai dari potensi pajak, retrisbusi dan lainnya," ucapnya.

BACA JUGA:DPRD Bateng Gelar Sidang Paripurna dengan 3 Agenda Ini

Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Me Hoa mengatakan pada rapat paripurna kali ini, pihaknya secara langsung memberi masukan dan evaluasi serta akan melakukan pengkajian.

"Saya hanya berpesan bahwa pada setiap pembahasan dengan evaluasi yang ada, harus melibatkan unsur masyarakat, seperti tokoh agama dan masyarakat," ujarnya.

"Semoga niat baik dan tulus kita dapat dilancarkan serta bermanfaat bagi masyarakat Bangka Tengah," imbuhnya. (*)

BACA JUGA:DPRD Gelar Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Bateng TA 2023 Dengan Defisit 76 Milyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: