50 Persen PNS di Bateng Gadai SK ke BSB, Ada yang Pinjam 380 Juta

50 Persen PNS di Bateng Gadai SK ke BSB, Ada yang Pinjam 380 Juta

Ilustrasi PNS Bateng.--

Menurut Muslimin, kebanyakan PNS golongan tinggi, seperti kepala dinas biasanya meminjam uang dengan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih sebentar, yakni kurang dari 5 tahun.

"Kalau yang tingkat kepala dinas, pinjamnya memang besar, tapi jangka waktu sebentar, paling hanya 1 sampai 2 tahun. Biasanya mereka itu untuk kebutuhan biaya kuliah anak ataupun untuk investasi seperti membeli kebun dan lain sebagainya," ujarnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja, Pemkab Bateng Gelar Pembinaan Kepegawaian PNS

Sementara itu, para PNS yang masih baru yang beberapa diantaranya menggunakan uang pinjaman tersebut untuk kebutuhan membeli rumah.

"Di Bangka Tengah ini, yang minjam itu rata-rata memang yang butuh, tapi kita juga membatasi pinjaman yang akan diberikan, agar para PNS tersebut tetap mempunyai gaji setiap bulannya, sehingga tidak mempengaruhi kinerja," ucapnya.

"Dari kami sendiri membatasi hanya 80 persen (maksimal pinjaman-red) dari gaji PNS yang bersangkutan. Setidaknya gaji yang diterima itu masih sisa sekitar Rp700.000-an," terangnya.

BACA JUGA:Buka Latsar CPNS, Bupati Bateng : Ini Syarat Wajib untuk Diangkat Jadi PNS

Selain kalangan PNS, ternyata tidak sedikit anggota DPRD Bateng yang juga telah menggadaikan SK-nya di Bank SumselBabel. "Ada sekitar 65 persen," tutupnya.

Diketahui, jumlah anggota DPRD Bateng sebanyak 25 orang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: