50 Persen PNS di Bateng Gadai SK ke BSB, Ada yang Pinjam 380 Juta
Ilustrasi PNS Bateng.--
BABELPOS.ID, KOBA - Surat Keputusan (SK) menjadi salah satu harta berharga dan penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena selain menjadi bukti legalitas atas status PNS yang dimiliki, tak sedikit para pegawai yang menjadikan SK tersebut sebagai jaminan untuk meminjam uang di bank.
Termasuk di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Cukup banyak PNS yang telah menggadaikan SK-nya. Salah satunya ke Bank SumselBabel (BSB) Cabang Koba.
Kepala Bank SumselBabel Cabang Koba, Muslimin mengungkapkan ada sekitar 50 persen ASN di Bangka Tengah yang telah menggadaikan SK-nya di bank daerah tersebut untuk keperluan meminjam uang.
Dilansir dari laman bangkatengahkab.bps.go.id PNS di Bangka Tengah pada tahun 2021 berjumlah sebanyak 2.857.
"Kalau untuk yang sekarang ini berarti kurang lebih ada sekitar 3.000-an, karena ditambah dengan yang CPNS dan PPPK baru," ujar Muslimin pada Selasa, (21/2/2023).
BACA JUGA:Bupati Algafry Sering Terima Laporan PNS Selingkuh, Ini Peringatannya!
Dikatakan Muslimin, para ASN yang meminjam uang di Bank SumselBabel Cabang Koba tersebut berasal dari berbagai macam pangkat dan golongan.
"Oleh karena itu, jumlah pinjaman yang direalisasikan pun bervariatif, sesuai dengan gaji dan tunjangan di masing-masing golongan," tuturnya.
"Kalau untuk CPNS dan PPPK batas pinjamannya dibatasi maksimal hanya 50 persen dari gaji yang diterima, itupun belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya," sambungnya.
BACA JUGA:Lantik 251 PNS, Algafry Sebut Tidak Etis Pindah Sebelum 10 Tahun
Menurut Dia, untuk CPNS dan PPPK yang baru, ada kebijakan tersendiri dari Pemkab Bateng melalui Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), agar lebih ditahan-tahan.
"Jikapun bisa, biasanya yang bersangkutan akan ditanyai dulu oleh pihak BKPSDMD terkait urgensi meminjam uang tersebut, jadi tidak sembarangan," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Algafry Akui Sudah Ada PNS yang Ajukan Pindah, Ini Pesannya!
Ia juga mengungkapkan bahwa tak sedikit PNS dengan masa kerja lama dan pangkat/golongan tinggi juga meminjam uang di Bank SumselBabel. Bahkan, ada kepala dinas yang meminjam uang hingga Rp380 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: