Ayah Brigadir J Bakal Jadi Saksi Mata Sidang Vonis Ferdy Sambo
Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan- FOTO: PMJ news-
AYAH Brigadir J, Samuel Hutabarat akan ke Jakarta untuk menjadi saksi mati vonis yang akan diputuskan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Ferdy Sambo.
Renacananya, Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan menjadi sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jaksel besok atau Senin, 13 Februari 2023.
Samuel Hutabarat menyebut dirinya bersama keluarga akan menjadi saksi mata saat vonis diberikan terhadap Ferdy Sambo oleh majelis hakim.
Dia mengatakan, dirinya dan keluarga sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap lima orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
"Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," katanya, sebelum berangkat ke Jakarta.
Dia juga menegaskan, dirinya berserta keluarga akan siap menerima keputusan vonis.
"Kami berharap hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkan keluarga selama ini, yakni hukuman maksimal," harapnya.
Senada diungkapkan Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J.
Dia berharap vonis hukuman maksimal untuk para terdakwa pembunuhan.
Rencananya orang tua Brigadir Yosua berada di Jakarta hingga sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.
Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id