Pasang Spanduk, Salah Satu Cara Polres Basel Tekan Penyalahgunaan Narkoba
Kepala Urusan Pembinaan Satresnarkoba Polres Basel memberi keterangan kepada wartawan usai memasang spanduk cegah narkoba di Toboali.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) memasang spanduk himbauan tidak memakai narkoba di tiga lokasi Kecamatan Toboali, Sabtu (11/02).
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) Ipda Zamby menyampaikan, spanduk pencegahan penggunaan narkoba itu dipasang di Simpang Gesos, Himpang 5 dan di Sadai.
"Langkah ini kita lakukan sebagai bentuk usaha kita mencegah peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Basel," ungkapnya.
BACA JUGA:Arak hingga Pemuda Tanpa Identitas Terjaring Razia Malam Minggu di Toboali
Tingginya kasus peredaran narkoba tentu menjadi atensi bagi Polres Basel mengingat dalam sepekan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba hingga dua sampai tiga kasus.
"Jadi kita dari Reserse Narkoba akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan serta penindakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai dengan undang undang dan keinginan masyarakat," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Bangka Selatan (Basel) AKBP Joko Isnawan saat melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat, karena banyaknya laporan ke Polres tentang narkoba.
"Rekan rekan bisa lihat kita dalam sepekan bisa mengungkap 2-3 kasus peredaran narkoba, tentu ini terhitung tinggi sekali," ungkapnya.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolres Basel Terima 3 Aduan, Apa Saja?
Dikatakan Kapolres, tak bisa dipungkiri tingginya angka ini tentu menjadi perhatian semua pihak tanpa terkecuali, serta upaya pencegahan akan dilakukan terus menerus.
"Jaringan di masyarakat akan dibentuk sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini meluasnya barang haram tersebut beredar di masyarakat, khususnya di Basel," jelasnya.
BACA JUGA:Siab Dukung, Permudah Pelayanan Perpanjangan SIM di Basel
Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila melihat ada penyalahgunaan narkoba di daerah sekitar tempat tinggalnya.
"Narkoba itu merusak tubuh, pikiran dan masuk penjara, jadi jangan sekali kali mengedarkan barang haram tersebut maka konsekuensinya Pidana menanti Anda," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: