Kejari Bateng Diganti, Syamsuardi Pindah Tugas ke Gorontalo

Kejari Bateng Diganti, Syamsuardi Pindah Tugas ke Gorontalo

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Syamsuardi, S.H., M.H.--

BABELPOS.ID, KOBA - Sebanyak 254 pejabat lingkup kejaksaan se-Indonesia dimutasi Jaksa Agung Republik Indonesia dengan berbagai jabatan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Syamsuardi, S.H., M.H.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tertanggal 25 Januari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejari RI. 

Diketahui, Syamsuardi akan berpindah tugas menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Kota Gorontalo dan digantikan oleh Muhammad Husaini, yang sebelumnya menjadi Kapala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

“Alhamdulillah benar adanya dan apapun yang menjadi keputusan pimpinan wajib kami hormati," ujar Syamsuardi pada Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut, dalam waktu dekat ini, Kajari baru dengan pejabat lama akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab). (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: