Tambak Udang Vaname di Bateng Sumbang PAD Ratusan Juta

Tambak Udang Vaname di Bateng Sumbang PAD Ratusan Juta

Bupati Algafry Rahman --

"Dari retribusi tersebut kita sudah menghitung potensi pendapatannya. Pemkab Bateng memiliki kewenangan untuk memungut retribusi per kolam dari setiap perusahaan tambak udang Vaname," jelasnya.

"Namun begitu mau melakukan penarikan, keluarlah undang-undang Nomor 1 tahun 2022 terkait dengan hubungan keuangan pusat dengan daerah, dimana daerah tidak bisa lagi melakukan pungutan retribusi terhadap perusahaan tambak udang, karena menjadi pajak pusat, maka pada tahun ini (2023-red) berhenti," tambahnya. (**)

BACA JUGA:Kata Sekda, 19 Tambak Udang di Bateng Minim Kontribusi Bagi Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: