Hasil Administrasi CPPPK Formasi Umum Pemprov Diumumkan, Sedih.. Banyak Berguguran

Hasil Administrasi CPPPK Formasi Umum Pemprov Diumumkan, Sedih.. Banyak Berguguran

Pengumuman PPPK Pemprov Babel.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penerimaan Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2022 formasi teknis/umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi diumumkan.

Pengumuman nomor 03/PENG/PANSEL-CASN ini disiarkan Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel lewat laman website bkpsdmd.babelprov.go.id pada 15 Januari 2023. Ditandatangi Kepala BKPSDMD Babel, Susanti, pengumuman yang melampirkan 9 poin informasi, serta lampiran para calon peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus.

BACA JUGA:Masih Ada Waktu Daftar PPPK Tenaga Teknis, Anas: Semua Terkomputerisasi

Tercatat sebanyak 320 calon peserta mendaftar, namun hanya 73 calon peserta yang lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS). Dan sisanya 247 calon peserta tidak lulus atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Berdasarkan poin informasi, tertulis juga berkenaan dengan alasan ketidaklulusan dapat dilihat pada laman https: //scasn.bkn.go.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing pada saat pendaftaran.

BACA JUGA:Buruan! Pendaftaran CPPPK Formasi Teknis Pemprov Sudah Dibuka

Informasi lainnya, bagi Pelamar CPPPK Tenaga Teknis Pemprov Babel 2022 yang dinyatakan TMS/tidak lulus seleksi administrasi namun merasa ada ketidaksesuaian dengan keputusan panitia dapat mengajukan sanggah pada akun SSCASN masing-masing pada tanggal 16-18 Januari 2023.

"Materi sanggah mencakup dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran. Pelamar tidak diperkenankan mengunggah dokumen baru, menambahkan informasi maupun memperbaiki dokumen salah yang telah diunggah sebelumnya," tulis dalam pengumuman tersebut.

BACA JUGA:2023, TPP ASN dan PPPK Pemprov Babel Cair?

Panitia juga berhak menerima maupun menolak alasan sanggah dari pelamar maupun dari masyarakat umum. Apabila sanggahan diterima, Panitia dapat merubah keputusan yang semula TMS menjadi MS, atau MS menjadi TMS. 

Panitia seleksi pengadaan CASN Pemprov Babel formasi 2022 akan menjawab sanggahan pelamar melalui SSCASN pada tanggal 19-25 Januari 2023.

BACA JUGA:Maret, Formasi PPPK Sudah Harus Masuk!

Pelamar yang sudah dinyatakan lulus oleh Panitia tetapi di kemudian harinterbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri, terbukti melakukan pemalsuan dokumen/menyampaikan data yang tidak benar dan udak memenuhi persyaratan lainnya, Panitia dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan, 

Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi seputar pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja Tenaga Teknis Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, https //babelprov.go id dan hitps //bkpsdmd babelprov.go.id. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tdak dapat diganggu gugat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: