Register APBD & Pergub 2023 Rampung, Gaji & TPP Pemprov Aman

Register APBD & Pergub 2023 Rampung, Gaji & TPP Pemprov Aman

Kepala Bakuda Babel M Haris- FOTO:Julian Amrie-babelpos.id-

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) memastikan register APBD 2023 beserta Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunannya pelaksanaan sudah rampung.

Dengan demikian, penggunaan APBD 2023 sudah dapat dilakukan termasuk untuk pembayaran gaji untuk Januari yang akan dibayar pada awal Februari mendatang, begitu juga untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK.

"Insya Allah tidak akan mengalami keterlambatan," ujar Kepala Bakuda Babel M Haris kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Senin (16/1) kemarin. Dikatakan Haris, penggunaan APBD ini juga tidak hanya pembayaran gaji pegawai dan TPP ASN/PPPK, melainkan untuk proses pembayaran hal lainnya berkaitan dengan barang dan jasa.

Bahkan ia akui, proses penyerapan anggaran keuangan Pemprov ini sudah menjadi atensi Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin lewat evaluasi pada rapat pimpinan bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Ya, ada perbaikan penyerapan pada tahun ini," sebutnya.

Di tahun ini, pola penyerapan anggaran akan dikebut pada awal triwulan hingga triwulan ketiga (Juli, Agustus, September). Bahkan dikatakan Haris, serapan anggaran otoritas penyediaan anggaran kas daerah melampaui target nasional.

"Dibagi pada tiap triwulan, yakni triwulan pertama (Januari, Februari, Maret) 30 persen, triwulan kedua (April, Mei, Juni) 35 persen dan triwulan ketiga 30 persen. Sisanya 5 persen di triwulan keempat (Oktober, November, Desember). Jadi satu, dua dan tiga kita sudah gas (penyerapan)," terangnya.

Penyerapan anggaran ini juga akan dievaluasi setiap minggunya oleh masing-masing OPD guna pencapaian target tersebut. "Jadi percepatan-percepatan dan evaluasi secara kontinyu tiap minggu akan dilakukan masing-masing OPD, Itu arahan pak Pj Gubernur," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: