Mau Dapat Kredit Tanpa Bunga Tanpa Agunan Pemkab Bangka? Ini Syaratnya

Mau Dapat Kredit Tanpa Bunga Tanpa Agunan Pemkab Bangka? Ini Syaratnya

Bupati Mulkan menyerahkan KUM Bangka Setara.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Sebagai langkah strategis melakukan percepatan pemulihan ekonomi pasca covid 19, Pemkab Bangka tahun 2022 dan 2023 terus mengembangkan program kredit tanpa bunga tanpa agunan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang ada di Kabupaten Bangka.

Program ini telah digulirkan sejak tahun 2021 sebagai respons kebijakan atas Covid 19 yang telah berdampak terhadap pelemahan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Program Kredit Tanpa Bunga Tanpa Agunan menyasar seluruh UMKM di Kabupaten Bangka dikolaborasikan bersama Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel.

BACA JUGA:Bupati Mulkan Serahkan Bansos Usaha Ekonomi Produktif

Syarat utama dalam mendapatkan kredit tersebut adalah, pelaku UMKM yang sudah terdaftar di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bangka juga pro aktif melakukan pendataan jumlah UMKM untuk dapat mengakses program ini.

Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH menjelaskan bahwa Penyokong utama perekonomian Kabupaten Bangka oleh sektor UMKM dan program ini harus dilakukan secara berkelanjutan karena telah terbukti memberikan dampak positif bagi pengembangan UMKM.

“Kita komitmen mengembangkan program Kredit Tanpa Bunga Tanpa Agunan untuk menjaga stabilitas dan percepatan perekonomian daerah. Program ini terbukti mampu memberikan dampak bagi iklim perkembangan UMKM,” jelas Mulkan, SH, MH.

BACA JUGA:UBB Bingkatkan Keterampilan Pelaku Usaha Perikanan Melalui Inovasi Produk Kecantikan Berbahan Dasar Garam Laut

Program ini berkerja sama dengan Bank Sumsel Bebel. Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan pendataan UMKM dan mengalokasikan pembiayaan melalui APBD, sedangkan penetapan kelayakan kredit UMKM serta pencairan pembiayaan diserahkan sepenuhnya oleh pihak Bank Sumsel Babel.

Sementara Elius Gani, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka mengungkapkan, syarat bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan program kredit itu.

Menurut Elius, pihaknya hanya menyediakan data para pelaku UMKM, namun proses pencairan kredit tetap ditentukan oleh pihak bank terkait melalui tahapan survey yang sangat ketat.

”Pendataan UMKM dilakukan oleh kita, tetapi yang menentukan berhak tidak mendapatkannya itu dari Bank Sumsel Babel, mereka yang akan melakukan survey administrasi dan verifikasi lapangan ke masing-masing UMKM,” Kata Elius.

BACA JUGA:Realisasikan Matkul Kewirausahaan, Mahasiswa Stisipol Kembangkan Cipuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: