Ini Penilaian BKKBN Terkait Penurunan Stunting di Kabupaten Bangka

Ini Penilaian BKKBN Terkait Penurunan Stunting di Kabupaten Bangka

Tim BKKBN Babel diterima Wabup Bangka.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung menilai,.berdasarkan hasil dari Elektronik Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGM), penurunan stunting di Kabupaten Bangka termasuk baik.

"Secara keseluruhan, kita (BKKBN-red) mengevaluasi, menilai, selama satu tahun, sesuai hasil E-PPGM, penurunan stunting termasuk baik di Kabupaten Bangka ini," ujar Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa SH kepada babelpos.id, Kamis (15/12).

Diakuinya sudah banyak upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka, sehingga penurunan angka stunting lebih bagus dibanding kabupaten lainnya.

BACA JUGA:TPPS Bangka Belajar Penanganan Stunting ke Sumedang, Ini yang Didapat

BACA JUGA:Pemkab Bangka Kerja Sama Percepat Penurunan Stunting dengan PT RBT

Kepala BKKBN Babel diterima Wakil Bupati Bangka, Syahbudin yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka bersama Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Nurita.S.Sos, Sub Koordinator Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Desi Yanti, SKM, MKM serta tim PPS Kabupaten Bangka lainnya.

Fazar mengatakan, audit stunting dilakukan untuk mengetahui penyebab kasus stunting, karena di setiap tempat berbeda-beda.

"Kebanyakan selain pernikahan usai muda, kemudian ketersedian air bersih, dan belum jamban dan lain-lain. Selain itu pola asuh anak juga menjadi penyebab stunting," jelasnya.

Pernikahan usia dini menurutnya menjadi penyebab terbanyak meningkatnya angka stunting. Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bangka untuk menurunkan angka stunting sesuai target tahun 2023 zero stunting nantinya.

BACA JUGA:3 dari 10 Anak Mengalami Anemia, Pemkab Bangka Canangkan Gerakan Aksi Bergizi di SMA Setia Budi

BACA JUGA:Si Cantik Wina Diluncurkan, Yuk Laporkan Pernikahan Dini di Sekitarmu

Koordinator Bidang KBKR BKKBN Provinsi Bangka Belitung, Yudi Rafani, menjelaskan, sesuai Pepres No. 72 tahun 2021, salah satu implikasinya adalah pembentukan Tim Audit Kasus Stunting.

Ketua Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Bangka adalah Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka dan wakil Ketua Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.

Salah satu tindaklanjut dari Pepres 72 ini adanya Rencana Aksi Nasional (RANPASTI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: