KPU Pangkalpinang Umumkan 10 Nama Calon Anggota PPK

KPU Pangkalpinang Umumkan 10 Nama Calon Anggota PPK

Ruslan --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setelah melalui proses sosialisasi, pendaftaran, tes tertulis hingga wawancara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota PANGKALPINANG menetapkan nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari 10 calon anggota ini, nantinya akan dilantik 5 anggota PPK tiap Kecamatan di Kota PANGKALPINANG. Sementara 5 yang lain merupakan calon pergantian antar waktu (paw). 

Mereka akan bertugas selama 5 bulan pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang. Sementara, untuk anggota PPK pada Pemilihan Kepala Daerah serentak KPU masih menunggu juknis dari KPU RI.

"Kita umumkan anggota PPK di tujuh kecamatan. Ada 10 nama sesuai peringkat yakni 5 anggota PPK terpilih dan 5 calon PAW," ungkap Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota, Ruslan ditemui Babelpos, Rabu (14/12) sore.

Menurut Ruslan, ratusan pelamar anggota PPK memulai proses penerimaan sejak tanggal 20-29 November. Kemudian penelitian administrasi oleh operator dan admin siakba. Tanggal 2-4  Desember dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi.

"Ketika dinyatakan lolos mereka ke tahap tes tertulis dengan sistem CAT. Kita laksanakan tanggal 6 Desember satu hari selesai," tuturnya.

Setelah proses tes seleksi, diumumkan 15 nama sesuai ranking untuk melalui proses wawancara. Selama tiga hari para calon anggota dalam proses wawancara sejak tanggal 11 hingga 13 Desember. Kemudian, 10 nama diumumkan pada 14 Desember setelah rapat pleno penetapan calon anggota PPK terpilih. 

"Tanggal 16 Desember akan kita tetapkan dan setelah itu di tanggal 4 Januari 2023 akan kita lantik mereka. Dari Januari mereka akan bertugas sampai April 2024 untuk pelaksanaan pemilihan umum serentak," ujarnya.

Para anggota PPK juga nantinya juga akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengusulkan calon Sekretariat PPK yang akan membantu tugas mereka. Usulan calon Sekretaris PPK maksimal 3 orang dan 4 orang calon Sekretariat PPK. Nanti akan ditetapkan 1 orang Sekretaris PPK dan 2 orang Sekretariat.

"Mereka akan membantu tugas PPK dalam tahapan-tahapan pemilu ditingkat Kecamatan," imbuhnya.

Dia berharap para anggota PPK terpilih dapat bekerja sama antar tim. Dalam upaya membangun komunikasi, koordinasi dan kekompakan didalam tim masing-masing Kecamatan. Serta dalam upaya penguatan kapasitas mereka, untuk lebih mengetahui tugas PPK terkait kepemiluan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: