Memastikan Pekerjaan Sesuai RAB, Kejari Babar Monitoring Progres Lanjutan Sport Hall dan Stadion

Memastikan Pekerjaan Sesuai RAB, Kejari Babar Monitoring Progres Lanjutan Sport Hall dan Stadion

--

BABELPOS.ID, MUNTOKKejaksaan Negeri Bangka Barat melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan monitoring pelaksanaan pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat terkhusus pada Kawasan Sport Centre, Kamis (08/12/2022).

Adapun pekerjaan yang ditinjau langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Wawan Kustiawan, yakni Pembangunan Sport Hall lanjutan yang dikerjakan oleh PT. Astha Saka – PT. Satriamas Karyatama, KSO dengan nilai kontrak tahun jamak tahun 2022 – 2023 senilai Rp.39.833.928.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Bangka Barat.

Setelah melakukan monitoring pekerjaan Pembangunan Sport Hall, Kajari Babar juga memonitoring pekerjaan pembangunan stadion yang dikerjakan oleh PT. Cipta Infra Karya dengan nilai kontrak Rp.15.098.253.000,- yang bersumber dari APBD/BANKEU Kabupaten Bangka Barat.

Diketahui, pekerjaan pembangunan Sport Hall lanjutan merupakan kegiatan strategis kabupaten dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pesta Olahraga tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke VI pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Plt. Dinas PUPR Bangka Barat yang juga selaku PPK, Novianto, mengatakan dalam pengecekan proyek tersebut, Kajari Babar memberikan masukan terhadap pihak rekanan pelaksana proyek bahwa pihaknya meninjau seperti apa proses dan progres pekerjaan yang sedang berlangsung.

"Ini bertujuan untuk memastikan, apakah para kontraktor sudah bekerja sesuai dengan RAB atau tidak. Jika ada temuan pengerjaan yang tidak sesuai dengan teknisnya, maka kita tegur untuk melakukan perbaikan,” ujar Novianto.

Disebutnya, hingga saat ini pembangun lanjutan Sport Hall sudah 15.5 persen sedangkan untuk Stadion mencapai 20 persen.

"Untuk Sport Hall 15.5 persen, Stadion 20 persen dalam lingkup on progress( sesuai rencana), ini dari kontrak yang sekarang," ucapnya.

Terpisah itu, Kabid Cipta Karya, Thomas menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan pihaknya bersama Kejari Bangka Barat sebagai bentuk pengawalan pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan pengawalan ini sangat membantu dalam memastikan seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya pekerjaan ini bisa tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktunya," sebut Thomas.

Thomas membeberkan Venue Sport Hall terdapat enam Cabang Olahraga yang dapat dipertandingkan sedangkan Venue Stadion nantinya merupakan lokasi yang menjadi pembukaan dan penutupan Porprov serta akan menjadi Venue yang mempertandingkan Cabang Olahraga Atletik dan Sepakbola.(amd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: