Dewan Basel Ini Tolak Rancangan Opsi Dua dari KPU Basel yang Dianggap Merugikan
Umar Dani --
BABELPOS.ID, TOBOALI - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Umar Dani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel mendiskusikan keputusan soal rencana penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu tahun 2024 bersama para partai politik yang menjadi peserta pemilu.
"Sebelumnya saya sebagai dewan dari Golkar dengan tegas menolak opsi rancangan 2 yang telah diumumkan oleh pihak KPU Basel, dikarenakan tidak adanya bahasan soal daerah pemilihan dengan partai politik yang menjadi peserta pemilu sehingga pengumuman soal daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Basel tidak berimbang dari opsi yang ditawarkan," ungkapnya kepada wartawan pada Senin 28 November 2022.
"Maka harusnya, pihak KPU Basel mengundang para peserta pemilu atau partai politik untuk membahas hal ini lebih lanjut," tambahnya.
BACA JUGA:Soal Realisasi DAK Tahun 2023, H Surianto Minta Pemda Basel Tidak Lalai
BACA JUGA:Berry Febrianto Apresiasi Komitmen Pemkab Basel Perbaikan Jalan yang Rusak
BACA JUGA:Surianto Dorong Pemkab Basel Lakukan Percepatan Investasi di KI SADAI
Diketahui, KPU Kebupaten Bangka Selatan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 001/PL.01.3.Pu/1903/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Basel dalam pemilihan umum tahun 2024
Dalam Rancangan 1 diterangkan bahwa dalam Dapil Bangka Selatan (Basel) 1 Kecamatan Toboali 12 kursi, Dapil Basel 2 Kecamatan Air Gegas sebanyak 6 kursi, Dapil 3 Kecamatan Lepar Pongok, Tukak Sadai, Kepulauan Pongok sebanyak 4 kursi dan Dapil Basel 4 Kecamatan Simpang Rimba, Payung dan Pulau Besar sebanyak 8 kursi.
Sementara Rancangan II diterangkan bahwa dalam Dapil Basel 1 Kecamatan Toboali alokasi kursi sebanyak 12, Dapil 2 Kecamatan Air Gegas dan Pulau Besar alokasi kursi sebanyak 7 kursi, Dapil 3 Kecamatan Lepar Pongok, Tukak Sadai dan kepulauan Pongok sebanyak 4 kursi dan Dapil 4 kecamatan Simpang Rimba dan Payung sebanyak 7 kursi sehingga masing-masing rencana opsi sebanyak 30 kursi pada pemilu tahun 2024 mendatang.
Umar Dani menegaskan ketidaksetujuannya atas opsi yang ditawarkan pihak KPU Basel dalam Dapil 4 tersebut terutama pada opsi kedua.
"Karena saya beranggapan Dapil 4 tidak ada penambahan kursi, dan dalam waktu dekat sangat sulit untuk mencari calon yang baru dan kami Dapil 4 sangat merasa dirugikan dan kami berharap kepada KPU Basel untuk bisa menerapkan opsi satu," jelasnya.
BACA JUGA:Fraksi Golkar Minta Pihak Pemda Tindaklanjuti Harga TBS Kelapa Sawit di Basel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: