Jokowi Diminta Tuntaskan Soal Seleksi PPPK

Jokowi Diminta Tuntaskan Soal Seleksi PPPK

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo--

JAKARTA, BABELPOS.ID - PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi diminta turun tangan menuntaskan persoalan seleksi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).  

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berharap Presiden Jokowi turun tangan menuntaskan karut-marut pengelolaan guru di tanah air, termasuk soal seleksi guru PPPK dan manajemen PPPK yang berantakan hingga sekarang. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan bahwa guru masih jauh dari sejahtera. 

BACA JUGA: Minuman Sari Rempah dan Madu Trigona Friskila Kian Dikenal Masyarakat

“Kenapa Pak Jokowi kami minta turun langsung membereskan persoalan guru? Sebab, Pak Presiden pernah punya warisan baik di masa lalu, tercatat dalam sejarah guru memberikan peningkatan kesejahteraan guru saat menjabat gubernur DKI Jakarta.

Semoga Pak Presiden juga meninggalkan warisan kebaikan serupa, di akhir masa periode beliau sebelum 2024 nanti,” Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim di Jakarta, Jumat (25/11). 

Dia mengatakan bahwa dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2022, nasib para guru khususnya guru honorer belum ada perubahan menuju perbaikan. “Adapun seleksi guru PPPK yang semula diharapkan menjadi solusi atas minimnya kesejahteraan guru, ternyata makin terlihat carut-marut," ungkapnya. 

BACA JUGA: Basri Tewas Diseruduk Mobil Pickup di Pasar Air Itam

Dia menambahkan janji yang pernah diungkapkan mendikbudristek dan MenPAN-RB untuk mengangkat 1 juta guru honorer menjadi ASN PPPK ternyata angan belaka. Pada 2021, lanjut Satriwan, hanya 293 ribu yang dapat formasi PPPK, padahal yang dibutuhkan satu juta guru. 

"Peringatan Hari Guru Nasional harus dijadikan momentum yang tepat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi semua kebijakannya mengenai guru," jelasnya.

P2G menilai saat ini kesejahteraan guru khususnya honorer masih jauh panggang dari api.

BACA JUGA: Pj Gubernur Tekankan Dua Aspek Terkait Optimalisasi Pelabuhan

Padahal, negara berutang besar kepada guru honorer yang berjumlah lebih dari 1 juta orang. 

"Mereka masih digaji jauh di bawah UMP/UMK daerah. Rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14 yang mana guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, " terang dia. 

Indonesia tengah mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri. Proses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah selama ini sangat ditopang oleh tenaga guru honorer. “Sampai 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri. Pada 2021 saja kita membutuhkan 1.002.616 guru ASN PPPK secara nasional, tetapi hanya 293.860 guru yang lulus dan dapat formasi dari pemda,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: